
POSISI IMAM DALAM SHALAT BERJAMAAH KALAU IMAM JUGA WANITA
Pertanyaan Dari:
Seorang peserta pengajian di Ranting Muhammdiyah Sapen Yogyakarta
(Suara Muhammadiyah No. 21 tahun ke 79/1994)
Pertanyaan:
Di manakah posisi imam wanita bagi shalat berjamaah khusus wanita, apa di tengah-tengah barisan (shaf) yang paling depan ataukah di tengah-tengah dan di sebelah muka shaf yang paling depansebagaimana shalat jamaah pria?
Jawaban:
Imam bagi shalat berjamaah khusus bagi wanita adalah di tengah-tengah shaf yang pertama, lurus dengan barisan (shaf) itu, berbeda pdengan posisi imam bagi shalat berjamaah pria. Hal ini memahami beberapa Hadits dari berbagai riwayat, seperti tersebut di bawah ini.
عَنْ تَمِيْمَةَ بِنْتِ سَلَمَةَ قَالَتْ: إِنَّ عَائِشَةَ أُمُّ اْلمُؤْمِنِيْنَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا أَمَّتِ النِّسَاءَ فِى صَلاَةِ اْلمغْرِبِ فَقَامَتْ
.وَسَطَهُنَّ وَجَهَرَتْ بِاْلقِرَاءَةِ
….ابن حزم: المحاى)
“bahwasanya ‘Aisyah mengimami para wanita dalam sembahyang magrib, maka beliau berdiri di tengah-tengah jamaah dan menjaharkan qiraah.”
Ummul Hasan Ibn Abil Hasan menerangkan:
.عَنْ أُمِّ اْلحَسَنِ قَالَتْ, إِنَّ أُمَّ سَلَمَةَ أَمَّتِ النِّسَاءَ فِى صَلاَةِ اْلمَغْرِبِ فَقَامَتْ وَسَطَهُنَّ وَجَهَرَتْ بِاْقِرَاءَةِ
….رواه ابن حزم:امحاى)
“bahwasanya Ummu Salamah mengimami para wanita di sembahyang maghrib dan berdiri beserta mereka di dalam shaf, dan menyaringkan bacaan.”
Ibnu Abbas r.a berkata:
.عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ تَؤُمُّ اْلمَرْأَةُ الِّسَاءَ وَتَقُوْمُ وَسَطَهُنَّ
….رواه ابن حزم: المحاى)
orang perempuan mengimami jamaah-jamaah perempuan dan si imamnya berdiri di tengah-tengah mereka (dalam barisan pertama).
Asslm alaikum wa rahmatullah wa barakatuh.
salam hormat dari saya warga Muhammadiyah di Bima – NTB.
saya ingin bertanya.
seringkali saya melihat jawaban yang diberikan oleh MTT ketika berkaitan dengan hadits, tidak diberikan penjelasan lebih lanjut bagaimana analisis haditsnya. misalnya seperti Analisis Sanadnya, Matannya, Mukharrijnya, dll.
sehingga kadangkala saya melihat hadits yang disampaikan itu adalah hadits yang dhaif (seperti hadits ttg posisi imam wanita adalah ditengah jamaah). padahal kita tahu bahwa slogan Muhammadiyah dalam beragama adalah “Kembali kepada al-Quran dan as-Sunnah al-Maqbulah”
mohon pencerahannya
benar..
pada fatwa-fatwa tarjih jilid 4 hal. 142 kedudukan makmum wanita yang imamnya juga wanita adalah sama dengan kedudukan makmum laki-laki yang imamnya juga laki-laki..