Berita

Gelar Halaqah Fikih Lansia, MTT PP Muhammadiyah Siapkan Tuntunan untuk Senior Care

Yogyakarta – 22 Oktober 2023, Divisi Kajian Kemasyarakatan dan Keluarga Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyelenggarakan acara Halaqah Fikih Lanjut Usia (Lansia). Halaqah Fikih Lansia ini adalah rangkaian acara yang diselenggarakan untuk mempersiapkan bahan-bahan yang akan dimunaskan pada awal tahun 2024 nanti. Halaqah ini dihadiri oleh unsur Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial PP Muhammadiyah, Majelis Pembina Kesehatan Umum PP Muhammadiyah, Majelis Tabligh dan Ketarjihan PP ‘Aisyiyah, Majelis Kesejahteraan Sosial PP ‘Aisyiyah, di samping juga pakar-pakar yang diundang secara khusus.

Ketua Majelis Tabligh dan Ketarjihan PP ‘Aisyiyah, Hj. Evi Sofia Inayati, S.Psi. dalam sambutannya menyampaikan harapan dari diselenggarakannya Halaqah Fikih Lansia ini.

“Telah ada diskusi mengenai tema ini sejak raker pusat melalui seminar, sehingga sudah ada beberapa bahan yang terhimpun. Pada halaqah ini harapannya dapat mengeksplor lagi pandangan dari berbagai aspek agar lebih komprehensif, memberikan manfaat dan melahirkan pandangan-pandangan yang maju dan washatiyah sebagaimana yang selama ini menjadi pandangan tarjih dan tajdid Muhammadiyah,” jelas wakil ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah sekaligus menjadi pengarah tim Fikih Lansia.

Sementara itu, ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Dr. H. Hamim Ilyas, M.Ag. dalam sambutannya menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada tim panitia yang telah menyelenggarakan acara halaqah ini. Di samping itu, beliau juga menyampaikan harapan dari diselenggarakannya Halaqah Fikih Lansia ini.

“Muhammadiyah berdarah di depan dalam seruan kebaikan (fastabiqul khairaat), yang mana bukan sekedar berlomba-lomba namun berada di depan juga dalam pelayanan kaum lansia. Fikih Lansia ini akan menjadi salah satu bahan yang akan dibicarakan dalam Munas Tarjih. Adapun masukan-masukannya nanti akan menjadi ilmu yang manfaat serta amal jariyah bagi kita semua. Harapannya pelayanan muhammadiyah dalam hal lansia menjadi yang terdepan,” ungkap Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga tersebut.

Fikih Lansia ini diharapkan tidak hanya berisi tentang perlindungan (hifdz/protection) terhadap lansia, tetapi juga bagaimana mengembangkan dan memberdayakan (tanmiyah/development) potensi lansia dengan dilandaskan pada konsep fikih Muhammadiyah yang telah dipegangi selama ini.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button