Yogyakrta – Sesi Pertama pada Seminar Nasional Sosialisasi Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang diselenggarakan di UAD menampilan 2 narasumber. Narasumber pertama Dr. Hamim Ilyas, M.Ag., Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah. Hamim menuturkan bahwa Akomodasi KHGT ini adalah tajdid dan ijtihad yang diinisiasi oleh Muhammadiyah. Sebelumnya, dalam soal kalender, tajdid Muhammadiyah diawali dengan menggunakan kriteria ijtimak qablal gurub (masa Kyai Djindar Tamimy, 1950-1960-an), lalu berpindah ke kriteria imkan rukyat sekitar 5 tahun antara tahun 1970-1980-an, dan kemudian beralih ke kriteria wujudul hilal (1990-2000-an/sekarang). Ke depan akan menggunakan KHGT kriteria Turki 2016.
Kemudian Hamim menjelaskan bahwa ada peralihan penggunaan hadis Nabi saw sebagai dalil pokok dalam persoalan hisab rukyat. Dulu menggunakan dasar hadis sumu lirukyatihi (berpuasalah karena melihat hilal), sedangkan sekarang menggunakan dasar hadis nahnu ummatun umiyatun la naktubu wa la nahsibu (kami adalah umat yang umi, tidak bisa menulis dan berhitung). Kualitas kedua hadis tersebut sama, riwayat al-Bukhari dan Muslim. Dulu, memang faktanya umat Islam umi tidak bisa astronomi, sekarang faktanya umat Islam sekarang tidak umi lagi, sudah bisa baca tulis, ilmu falak, dan astronomi.
Sementara narasumber kedua, Rahmadi Wibowo Suwarno, Lc., M.A., M.Hum., Sekretaris Divisi Hisab dan Iptek MTT PP Muhammadiyah, menunjukkan dasar-dasar organisasi di Muhammadiyah yang menunjukkan akomodasi KHGT ini. Pertama, hasil Muktamar Muhammadiyah ke-47 tahun 2015, yang menyebutkan Muhammadiyah memandang perlu adanya upaya penyatuan kalender hijriah yang berlaku secara internasional, sehingga dapat memberikan kepastian dan dapat dijadikan sebagai kalender transaksi. Kedua, hasil Muktamar Muhammadiyah ke-48 tahun 2022, yang memutuskan naskah Risalah Islam Berkemajuan (RIB). Dalam RIB, bagian pengkhidmatan Islam berkemajuan, perkhidmatan global, peran dan tanggung jawab Muhammadiyah dalam Tingkat global: memperbaiki sistem waktu Islam secara internasional melalui upaya pemberlakukan kalender Islam global unifikatif.
Rahmadi melanjutkan, dari dasar organisasi tersebut dapat diambil poin-poin penting sebagai berikut: mewujudkan kesatuan umat, solusi perbedaan, untuk keperluan ibadah dan muamalah, perbaikan sistem waktu, pemberlakukan kalender Islam global, dan penyatuan ibadah lintas kawasan. Amr.