BeritaEtalase

MAJELIS TARJIH DAN TAJDID AKAN SELENGGARAKAN HALAQAH NASIONAL AHLI HISAB DAN FIKIH MUHAMMADIYAH

Pada tanggal 20-21 Agustus 2016 / 17-18 Dzulqaidah 1437 H besok Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan menyelenggarakan Halaqah Nasional Ahli Hisab dan Fikih Muhammadiyah. Bertempat di Islamic Canter Universitas Ahmad Dahlan, acara halaqah ini akan mengangkat tema “Kajian Ulang atas Waktu Subuh dan Tindaklanjut Konsep Kalender Islam Global Tunggal”. Sebagaimana tema yang diambil, halaqah ini akan memfokuskan pada dua pembahasan utama, yaitu tentang konsep awal waktu subuh dan upaya menuju kalender Islam global tunggal.

Di Indonesia, terdapat perbedaan tentang kapan waktu Subuh itu dimulai. Paling tidak ada tiga pendapat yang berkembang: pertama, bahwa waktu Subuh dimulai pada saat posisi matahari 20o di bawah horizon sebelah timur; kedua, awal waktu Subuh dimulai ketika posisi matahari 18o di bawah ufuk; dan ketiga, bahwa waktu Subuh dimulai ketika posisi matahari 15o di bawah ufuk. Muhammadiyah sendiri sebagaimana yang termuat dalam buku Pedoman Hisab Muhammadiyah mengadopsi pendapat yang kedua, yaitu 18o di bawah ufuk atau biasa disebut fajar sadik dan berakhir sampai waktu terbit matahari. Untuk mengkaji pendapat-pendapat tersebut akan dipaparkan dalam halaqah analisis dari perspektif fikih dan hadis, yaitu makalah dari Prof. Dr. Muhammad Zuhri, MA dengan judul Telaah Kritis terhadap Hadis-Hadis tentang Waktu Subuh dan makalah dari Ruslan Fariadi, S.Ag., M.S.I berjudul Waktu Subuh: Perspektif Fikih Empat Madzhab. Sedangkan tinjauan dari ilmu astronomi oleh dua pemakalah: Dr. Dhani Herdiwijaya dan Yudhiakto Pramudya, Ph.D dengan judul Waktu Subuh: Tinjauan Astronomi.

Sementara itu setelah terlaksananya Konferensi Internasional Penyatuan Kalender Hijriah di Istanbul, Turki pada tanggal 28-30 Mei 2016 lalu, Muhammadiyah bergerak cepat merespon keputusan yang dihasilkan. Seperti diketahui, konferensi yang mempertemukan para ahli fikih dan ahli astronomi dari berbagai negara itu menghasilkan kesepakatan untuk menerima konsep kalender Islam global tunggal sebagai kalender bersama umat Islam. Keputusan ini selaras dengan salah satu rekomendasi Muktamar Muhamamdiyah ke-47 di Makassar tahun 1436 H / 2015 M yang mengamanatkan kepada Muhammadiyah untuk mengupayakan terwujudnya kalender Islam berskala internasional.

Untuk menajamkan gagasan tersebut dua pemakalah akan membahasnya dengan masing-masing judul: Tindak lanjut Kalender Hijriah Global Turki 2016: Tinjauan Usul Fikih oleh Prof. Dr. Syamsul Anwar, MA dan Apresiasi dan Tindak Lanjut Temu Ahli Falak Muhammadiyah tentang Kalender Islam Global Tunggal oleh Prof. Tono Saksono, Ph.D.

Halaqah ini mengundang seluruh perwakilan dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah seluruh Indonesia, Ahli Hisab Muhamamdiyah, dan perwakilan dari empat PCIM yaitu Malaysia, Singapura, Mesir dan Taiwan, yang seluruhnya berjumlah 100 peserta.

Menjelang dan selama halaqah berlangsung, insya Allah redaksi tarjih.or.id akan merilis berita-berita terbaru terkait acara tersebut.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button