MUHAMMADIYAH MENDAHULUI ISTANBUL
Syamsul Anwar
(Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah)
Pada tanggal 30 Mei 2016 baru lalu, peserta Kongres Internasional Penyatuan Kalender Hijriah di Istanbul, Turki, mengambil keputusan penting dan bersejarah, yaitu memutuskan menerima kalender hijriah global tunggal sebagai kalender Islam. Keputusan menerima kalender unifikatif hijriah global tunggal ini diambil melalui pemungutan suara (voting) setelah perdebatan tegang tentang pilihan bentuk kalender Islam apakah tunggal atau bizonal.
Kalender tunggal adalah kalender berprinsip satu hari satu tanggal di seluruh dunia. Kalender bizonal adalah kalender yang membagi dunia menjadi dua zona tanggal, yaitu zona timur dan zona barat, di mana bisa terjadi bahwa antara kedua zona itu terjadi perbedaan tanggal. Hasil pemungutan suara menunjukkan kehendak mayoritas peserta untuk memilih kalender tunggal. Sejumlah 80 puluh suara mendukung kalender tunggal. Sementara kalender bizonal hanya mendapat 27 suara. Empat belas suara abstain, dan 6 suara tidak sah. Jumlah pemilih yang mempunyai hak suara adalah 127 peserta.
Presiden Diyanet Işleri Başkanligi (Badan Urusan Agama) Turki, Prof. Dr. Mehmet Gormes, menyatakan akan menyampaikan keputusan tersebut kepada Presiden Recep Tayyip Erdogan untuk dibawa ke Oraganisasi Kerjasama Islam (OKI) guna dijadikan keputusan organisasi perkumpulan negara-negara Islam itu.
Keputusan Istanbul 30 Mei 2016 ini merupakan kulminasi dari serangkaian panjang upaya dunia Islam untuk menyatukan sistem penanggalannya, yang telah berlangsung sejak setengah abad lebih yang lalu. Ini boleh dikatakan sebagai suatu peristiwa bersejarah. Dalam pidato sambutannya ketika membuka kongres terseut Deputi Perdana Menteri Turki, Prof. Dr. Numan Kurtulmus, menegaskan bahwa kongres ini bukan saja kongres penyatuan penanggalan Islam, tetapi juga sekaligus kongres penyatuan umat Islam yang telah lama terpecah belah, bahkan sebagian negeri muslim masih dalam pendudukan asing.
Tetapi yang lebih penting lagi untuk dicatat adalah bahwa Muhammadiyah telah mendahului Istanbul untuk mengambil keputusan menerima kalender hijriah global pemersatu. Dalam Keputusan Muktamar Muhammadiyah Ke-47 di Makasar tanggal 18-22 Syawal 1436 H / 3-7 Agustus 2015 M, diputuskan, “Berdasarkan kenyataan itulah maka Muhammadiyah memandang perlu untuk adanya upaya penyatuan kalender hijriah yang berlaku secara internasional.”
Dengan keputusan Istanbul, Muhammadiyah tidak sendirian dalam memperjuangkan kalender Islam unifikatif, tetapi juga telah terdapat kepastian pemikiran dunia Islam yang telah berketetapan hati untuk mempromosikan, merealisasikan, dan mengimplementasikan kalender hijriah pemersatu. Kini terpulang kepada umat Islam di seluruh dunia untuk berkemauan menggunakannya guna mengakhiri pertikaian karena perbedaan sistem penanggalan selama ini. Kiranya tidak ada alasan lagi untuk mengingkari sistem kalender tunggal ini. Penolakan terhadapnya berarti memutar jarum jam ke belakang dan merupakan langkah mundur. Mari kita bergerak cepat ke depan dan menjadikan diri sebagai gerakan berkemajuan.