BeritaProdukWacana

IKHTIAR DAKWAH KEBERLANJUTAN, MAJELIS TARJIH ADAKAN WORKSHOP FIKIH DIFABEL

Yogyakarta – Setelah menggodok produk fikih perlindungan anak dan fikih informasi pada Munas Tarjih ketiga puluh di Makassar, Majelis Tarjih Pimpinan Pusat Muhammadiyah kembali menghelat Workshop Fikih Difabel.  Acara tersebut dilaksanakan pada hari Ahad, 2 Desember 2018 bertempat di ruang Aula Islamic Center UAD. Inisasi atas adanya workshop Fikih Difabel oleh Majelis Tarjih ini disambut baik oleh banyak kalangan, di antaranya beberapa pihak yang menjalin kerja sama dalam menyukseskan workshop tersebut, yaitu Majelis Pemberdayaan Masyarakat Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pusat Tarjih Muhammadiyah UAD.

Pada perlehatan workshop tersebut, Majelis Tarjih mengundang berbagai kalangan yang terdiri dari unsur para ahli dan praktisi. Tercatat setidaknya ada tujuh puluh peserta yang mewakili berbagai lembaga di antarnya, Dampingan Ikatan Difabel Purworejo, Himpunan Wanita Difabel Kota Jogja, Center for Improving Qualified Activity in Live of People with Disabilities (CIQAL), Sarana Inklusi dan Gerakan Advokasi Difabel (SIGAB), Sentra Advokasi Perempuan, Difabel dan Anak (SAPDA), dan beberapa fakultas Hukum dan Kesehatan di berbagai Perguruan Tinggi.

Workshop Fikih Difabel tersebut terdiri dari dua rangkaian kegiatan pokok, pertama seminar umum yang membahas persoalan difabel dari berbagai perspektif dan kedua, sidang-sidang komisi yang merumuskan kerangka fikih difabel yang nantinya akan dihimpun oleh Majelis Tarjih PP Muhammadiyah. Dipandu oleh Ruslan Fariadi S.Ag, M.S.I. selaku moderator, terdapat lima tema besar yang ditengahkan pada sesi seminar, (1) fikih difabel perspektif filosofis saintifik oleh Prof. Dr. H. M. Amin Abdullah; (2) fikih difabel perspektif Muhammadiyah oleh Dr. MA Fattah Santoso, M.A. ; (3) fikih difabel perspektif HAM oleh Dr. Arif Maftuhin, M.Ag., M.A.I.S.; (4) fikih difabel perspektif psikologi/sosiologi oleh Nuning Suryatiningsih; dan (5) fikih difabel perspektif kesehatan oleh dr. Sagiran.

Bahan dan hasil diskusi seminar tersebut kemudian ditindaklanjuti pada sidang komisi yang juga terdiri dari lima kelompok. Komisi pertama membahas tentang landasan filosofis dan normatif. Komisi kedua membahas tentang materi advokasi. Komisi ketiga membahas tentang konteks Hak Asasi Manusianya. Komisi keempat membahas tentang aspek kesehatannya dan komisi kelima memperdalam nuansa fikih pada rencana himpunan fikih difabel.

Dalam sambutannya, K.R.T Muhsin Kamaludiningrat selaku perwakilan Majelis Tarjih PP Muhammadiyah menjelaskan bahwa diadakannya workshop fikih difabel ini adalah bagian dari usaha dakwah kekinian dan keberlanjutan yang diikhtiarkan oleh Muhammadiyah. Sebagai organisasi sosial keagamaan, Muhammadiyah senantiasa berusaha menjadi lebih baik dalam memberikan perhatian kepada kelompok-kelompok rentan, termasuk di dalamnya adalah kalangan difabel. Dengan demikian diharapkan, pada kerja ilmiah fikih difabel ini dapat mencerminkan pandangan Islam terhadap disabilitas, pemenuhan dan perlindungan hak, dan tuntunan-tuntunan keagamaan terkait fikih difabel pada aspek ibadah, muamalah dan akhlak yang mana nantinya dapat menjadi acuan bagi warga Muhammadiyah pada khususnya dan seluruh kalangan pada umumnya. (Qas).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button