FatwaProduk

JIHAD DI MUHAMMADIYAH

JIHAD DI MUHAMMADIYAH

 

Pertanyaan Dari:

Masruhan B.K. di Choteb, No. 15 Jl Melati, Gombak Setia, 53100, Selangor, Darul Ehsan Malaysia

[Suara Muhammadiyah No. 21 tahun ke-87/2002]

 

Pertanyaan:

  1. Bolehkah Tuan jelaskan sedikit tentang sejarah kelahiran Muhammadiyah khasnya yang berkaitan dengan jihad.
  2. Apakah jihad termasuk salah satu matlamat Muhammadiyah ditubuhkan? Jika ya, bolehkah Tuan menerangkan sejauh mana keterlibatan Muhammadiyah dalam berjihad pada waktu itu sama ada dalam konteks kehidupan beragama dan beragama.
  3. Saya melihat dalam perlembagaan (Anggaran Dasar) Muhammadiyah tidak ada disebutkan sama sekali tentang perkataan jihad dalam erti mengangkat senjata. Bolehkah Tuan jelaskan secara terperinci kedudukan jihad dalam perlembagaan Muhammadiyah sama ada dalam erti jihad secara umum ataupun secara khas (perang suci atau mengangkat senjata).
  4. Berkaitan dengan soal nomor 3, dimohon dengan segala hormatnya agar Tuan boleh menjelaskan bentuk jihad pertubuhan Muhammadiyah, dan juga aktiviti-aktiviti Muhammadiyah yang berkaitan dengan jihad.
  5. Pertubuhan Muhammadiyah selalu dikaitkan dengan gerakan Islam modernis dimana reality organisasi ini sememangnya diterajui oleh mayoriti cendikiawan muslim. Bolehkah Tuan menerangkan tentang peranan kaum cendikiawan terhadap efektifi Muhammadiyah khasnya dalam bidang jihad di alaf baru.
  6. Dengan tidak menafikan beberapa kelebihan yang ada dalam Muhammadiyah, seperti kemajuan dalam bidang pendidikan dari peringkat rendah sampai pengajian tinggi, pengurusan dan pentadbiran organisasi yang baik dan cekap, khidmat social dan kebajikan masyarakat yang cukup baik, seperti hospital dan panti asuhan, dan lain-lain, namun pada masa yang sama terdapat setengah pandangan yang mengatakan bahwa Muhammadiyah adalah sangat miskin kader untuk dipersiapkan menjadi Ulama yang mampu menguasai berbagai ilmu agama yang mantab. Apakah komen Tuan dalam hal ini? Dan jika benar pandangan tersebut, apakah usaha-usaha Muhammadiyah untuk mengatasi kelemahan tersebut dalam rangka merealisasikan jihad dengan lebih berkesan.
  7. Bagaimana sikap dan pendirian Muhammadiyah terhadap wacana dan isu Negara Islam dan Piagam Jakarta? Adakah pendirian yang seperti mana Tuan sampaikan itu sekaligus merupakan tanggung jawab Muhammadiyah terhadap Pelaksanaan jihad. Dimohon Tuan memberikan huraian dan komen yang agak panjang.
  8. Bolehkah Tuan memberikan penjelasan tentang persamaan dan perbedaan NU dan Muhammadiyah dalam melaksanakan tanggung jawab berjihad? Dan adakah titik temu di antara keduanya? Jika ada, dimanakah letaknya.
  9. Tidak ada seorangpun pemikir atau tokoh yang menafikan betapa pentingnya ukhuwah dan perpaduan sesame orang Islam tidak mengira kaum, bangsa dan organisasi dalam menjunjung tinggi usaha jihad demi tegaknya kebenaran dan keadilan serta undang-undang Allah swt Berjaya direalisasikan di permukaan bumi. Apa nasihat dan sarana Tuan terhadap segelintir ahli Muhammadiyah yang sering mengabaikan perkara tersebut, khasnya mereka yang berada di daerah-daerah.

 

Jawaban:

  1. Sebelum menjelaskan Sejarah Muhammadiyah, khususnya yang berkaitan dengan jihad, maka perlu diketahui lebih dahulu pengertian jihad secara ringkas.

Jihad, dipandang dari sudut etimologi berarti bersungguh-sungguh. Menurut terminologi Islam, jihad ialah perjuangan secara sungguh-sungguh dengan mengerahkan segala potensi yang ada, baik harta, pikiran maupun tenaga, sesuai dengan perintah Allah, yaitu menegakkan dan membela agama Allah.

Dalam 33 ayat dalam al Quran, jihad diartikan dengan perjuangan di jalan Allah dengan berbagai macam perjuangan, dari yang terkecil hingga yang terbesar. Maka jihad mempunyai arti yang sangat luas, tidak selalu berkonotasi angkat senjata atau perang fisik.

Kata jihad yang disebutkan dalam ayat-ayat Makkiyah, seeperti dalam surat al ‘Ankabut ayat 6 dan 69 dan surat al Furqan ayat 52; tidak dapat diartikan angkat senjata atau perang, sebab Nabi saw ketika masih tinggal di Makkah, dalam melaksanakan misi risalahnya, tidak pernah melakukan dengan angkat senjata dengan kaum musyrikin Makkah, Padahal Rasulullah saw diperintahkan dengan tegas untuk berjihad. Maka jelaslah yang dimaksud dengan jihad bukanlah perang saja, melainkan juga dapat diartikan dengan bersabar, sebab sabar termasuk perjuangan yang harus diusahakan dengan sungguh-sungguh.

Rasulullah saw pernah bersabda:

Artinya: “Bersabarlah kamu sekalian, sebab aku belum diperintahkan berperang.” (Al Mausu’ah al Qur’aniyah, 1997: 179).

Berangkat dari pengertian tersebut, maka Muhammadiyah sejak berdirinya pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/ 18 November 1912 M, telah melaksanakan jihad fi sabilillah dalam arti berjuang dengan sungguh-sungguh membela agama Islam sekalipun tidak dengan senjata.

  1. Sebagaimana dijelaskan di nomor 1, bahwa jihad tidaklah selalu berkonotasi perang, maka jelaslah bahwa jihad merupakan program yang diperjuangkan. Namun jihad berkonotasi perang, seperti yang pernah dilakukan perang melawan penjajah Belanda untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan di sekitar tahun 1945 sampai dengan tahun 1949 banyak dilakukan oleh warga Muhammadiyah, sekalipun tidak atas nama Muhammadiyah.
  2. Memang Muhammadiyah tidak mencantumkan jihad dalam Anggaran Dasarnya, karena Muhammadiyah tidak memandang perlu mencantumkannya secara eksplisit, sebab yang penting adalah operasional Persyarikatan. Muhammadiyah memandang bahwa jihad tidak selalu berkonotasi perang atau angkat senjata. Maka mengembangkan pendidikan pun pada hakekatnya termasuk jihad fi sabilillah, bahkan merupakan perjuangan yang sangat mendasar. Dengan pendidikan dapat memperbaiki akhlaq, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pada masa kita sangat diperlukan, sebagaimana ditegaskan dalam firman Allah pada surat al Anfal ayat 60, Surat at Taubah ayat 122, surat al Mujadilah ayat 11, surat ar Rahman ayat 33 dan banyak ayat-ayat lainnya yang menganjurkan mencari ilmu pengetahuan, sebab kekuatan umat Islam berada pada ilmu pengetahuan.
  3. Adapun aktivis Muhammadiyah yang sangat gigih dalam berjihad atau memperjuangkan pertumbuhan dan perkembangan Islam serta aktif dalam beramar ma’ruf dan nahi munkar dalam rangka membela agama Allah antara lain: K.H Ahmad Dahlan- sebagai pendiri Muhammadiyah- yang kemudian dilanjutkan oleh para penerusnya. Tokoh-tokoh Muhammadiyah, seperti Ki Bagus Hadikusuma, Hamka, Abdul kahar Muzakkir dan Kasman Singodimedjo dalam sidang-sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia) tahun 1945 atau dalam Majlis Konstituante (1956-1959) mendukung gagasan sebuah negara berdasarkan Islam, sebagaimana juga menjadi tujuan perjuangan semua Partai Islam. Antara tahun 1945 sampai dengan tahun 1990, dalam politik praktis, Muhammadiyah merupakan bagian dari Partai Masyumi. (Ahmad Syafi’I Ma’arif, 2000, Hubungan Muhammadiyah dan Negara, halaman 8). Perjuangan Muhammadiyah terus dilanjutkan sekalipun mengalami perubahan para ketuanya, seperti K.H. Mas Mansur, K.H. Ahmad Badawi, H. A.R. Fakhruddin, K.H. Ahmad Azhar Basyir, MA, Prof. DR. H. Amin Rais dan yang sekarang Prof. DR. H. Ahmad Syafi’I Ma’arif.
  4. Jawaban Nomor 5 telah tercakup dalam jawaban Nomor 4.
  5. Jika yang dimaksud ulama adalah orang yang menguasai kitab-kitab yang berbahasa arab, -yang terkenal dengan istilah “kitab kuning”, memang Muhammadiyah miskin, tetapi tidak sangat miskin. Untuk mengatasinya akhir-akhir ini di beberapa daerah telah dibangun pondok-pondok pesantren dan di Yogyakarta telah didirikan Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah. Tetapi jika dimaksudkan ulama adalah orang yang mengamalkan ilmunya (al Jurjani, 1321, halaman 107) insya Allah di Muhammadiyah tidaklah kurang.
  6. Sikap dan pendirian Muhammadiyah terhadap wacana dan isu Negara Islam dan Piagam Jakarta, telah berkali-kali dijelaskan, terutama oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yang ringkasnya sebagai berikut: Muhammadiyah dalam Anggaran Dasarnya tidak pernah mencantumkan kata Negara Islam, tetapi Masyarakat Islam. Namun tokoh-tokohnya seperti Ki Bagus Hadikusuma, Hamka, Abdul Kahar Muzakir dan Kasman Singodimedjo dalam sidang-sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia) tahun 1945 atau dalam Majlis Konstituante (1956-1959) memang mendukung gagasan sebuah negara berdasarkan Islam, sebagaimana juga menjadi tujuan perjuangan semua Partai Islam.

Dalam perkembangan visi Muhammadiyah tentang Negara, telah mengalami perubahan drastis, tidak lagi menuntut Islam –sebagai dasar Negara- seperti sebelumnya. Menurut Syafi’I Ma’arif, Muhammadiyah perlu memperjelas dan mempertegas posisinya dalam hubungannya dengan Negara. Harusnya dinyatakan bahwa Negara tidak lain dari pada salah satu alat penting untuk mencapai tujuan untuk mencapai da’wah Islam berupa terciptanya suatu masyarakat utama atau masyarakat Islam dalam koridor keridlaan Ilahi. Masyarakat itu harus adil, terbuka dan menghargai pluralisme pandangan hidup dan aspirasi politik, tetapi semua pihak wajib tunduk kepada ketentuan konstitusi yang telah disepakati bersama. Dalam menggagas sebuah sistem politik Muhammadiyah lebih baik mengutamakan substansi tinimbang bentuk dan merk. (Syafi’I Ma’arif, 2000, Hubungan Muhammadiyah dan Negara, halaman 9).

Adapun mengenai sikap Muhammadiyah terhadap Piagam Jakarta, adalah telah tertuang dalam Surat Edaran No. 10/EDR/1.0/1/2002 Tanggal 07 Jumadil Tsani 1423 H/16 Agustus 2002 M Penjelasan Sikap Muhammadiyah tentang Penegakkan Syari’at Islam dan Perubahan Pasal 29 UUD 1945. (Baca dalam Suara Muhammadiyah No. 17/TH. KE 87//-15 September 2002).

  1. Pada prinsipnya, tidak ada perbedaan antara NU dan Muhammadiyah dalam melaksanakan tanggung jawab berjihad, yaitu membela agama Allah swt, agar Islam tetap jaya, sesuai dengan tuntunan al Quran dan as Sunnah.
  2. Nasihat dan saran yang sering disampaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah antara lain:
  • Hendaklah selalu berpegang teguh kepada al Quran dan as Sunnah.
  • Hendaklah selalu berkomunikasi dan berkonsultasi dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
  • Hendaklah selalu memperhatikan dan mengamalkan keputusan Muktamar Muhammadiyah dengan sebaik-baiknya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button