Etalase

Khutbah Iduladha oleh Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, M.A.

10 Zulhijah 1443 H / 09 Juli 2022 M di Universitas Muhammadiyah Malang

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته     

الحمد لله نستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا وسيئات أعمالنا فمن يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له، وأشهد أن لا إله إلا الله وأشهد أن محمدا عبده ورسوله، أرسله بالحق بشيرا ونذيرا بين يدي الساعة. من يطع الله ورسوله فقد رشد، ومن يعصهما فإنه لا يضر إلا نفسه ولا يضر الله شيئا، ونسأل الله ربنا أن يجعلنا ممن يطيعه ويطيع رسوله ، ويتبع رضوانه ويجتنب سخطه، فإنما نحن به وله

الله أكبر الله أكبر ، لا إله إلا الله،  الله أكبر الله أكبر، ولله الحمد

الله أكبر كبيرا والحمد لله كثيرا وسبحان الله بكرة وأصيلا. وصلى الله على محمد وعلى آله وأصحابه وسلم تسليما كثيرا

الله أكبر الله أكبر ، لا إله إلا الله،  الله أكبر الله أكبر، ولله الحمد

أما بعد، فيا عباد الله، أوصيكم ونفسي بتقوى الله فقد فاز المتقون. قال الله تعالى في كتابه الكريم. أعوذ بالله من الشيطان الرجيم. بسم الله الرحمن الرحيم. إنا أعطيناك الكوثر، فصل لربك وانحر. إن شانئك هو الأبتر

الله أكبر الله أكبر، لا إله إلا الله،  الله أكبر الله أكبر، ولله الحمد

Para Jamaah Iduladha yang berbahagia.

Alhamdulillah hari ini kita dapat merayakan Iduladha 1443 H dengan melaksanakan salat Id. Memang tidak semua merayakannya hari ini. Sebagian akan merayakannya besok, seperti beberapa negara di Asia Tenggara. Sementara di Timur Tengah sebagian banyak merayakannya hari ini, termasuk Arab Saudi. Itu kita serahkan kepada keyakinan masing-masing, dan mari kita saling bertoleransi. Idul Adha merupakan salah satu dari dua hari raya (‘id) yang penting dalam agama Islam. Hari raya Idul Adha, yang disebut juga dengan Idul Qurban, berarti hari raya kurban. Perintah berkurban itu disebutkan langsung di dalam al-Quran pada surat Al-Kautsar,

إِنَّا أَعْطَيْنَاكَ الْكَوْثَرَ . فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ [الكوثر : 1-2]

Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Oleh karena itu dirikanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah [Q. 108: 1-2].

Dalam hadis Nabi saw ditegaskan sabda beliau,

مَنْ ذَبَحَ قَبْلَ الصَّلاَةِ فَإِنَّماَ يَذْبَحُ لِنَفْسِهِ وَمَنْ ذَبَحَ بَعْدَ الصَّلاَةِ فَقَدْ تَمَّ نُسُكُهُ وَأَصَابَ سُنَّةَ الْمُسْلِمِيْنَ [متفق عليه]

Barang siapa menyembelih kurban sebelum salat Id, maka itu adalah sembelihan untuk dirinya sendiri, dan barang siapa menyembelihnya sesuadah salat, maka sempurnalah ibadah kurbannya dan ia telah melaksanakan sunnah kaum Muslimin dengan tepat [Muttafaq ‘alaih].

Hadis ini menggambarkan disunnahkannya melakukan kurban di hari Idul Qurban setelah salat Id.

Perintah melakukan kurban dalam agama Islam memiliki makna relijius dan sosial yang dalam. Ibadah ini bukanlah hanya sekedar ritual untuk memperingati peristiwa historis berkaitan dengan kisah Nabi Ibrahim a.s. belaka. Ajaran ini, lebih dari itu, secara relijius bertujuan untuk memperkokoh iman, memantapkan integritas spiritual dan moral, meningkatkan semangat juang dan disiplin. Sedangkan secara sosial ajaran ini bertujuan menumbuhkan sikap altruisme (الإيثار), cinta dan solider serta penerimaan terhadap orang lain, serta berani mengorbankan sebagian kepentingan diri sendiri untuk kemaslahatan bersama dan kepentingan umat yang lebih besar.

Dalam wujud ritualnya, ajaran tentang kurban dilaksanakan dalam bentuk penyembelihan binatang. Dagingnya kemudian dibagi-bagikan kepada yang membutuhkan. Akan tetapi kita kaum Muslimin hendaknya tidak terpaku pada tataran ritual itu ansich. Agama selalu menggunakan bahasa simbolik dan dunia agama itu adalah dunia makna-makna. Hal ini berarti bahwa di balik simbol-simbol agama terkandung makna yang lebih dalam, yang penganutnya dituntut untuk mampu menangkap dan mengungkapkannya ke dalam pengalaman eksistensialnya sehari-hari. “Kurban” yang menjadi nama hari raya yang sekarang kita laksanakan salatnya bukan sekedar pengeluaran sejumlah uang untuk membeli dan kemudian menyembelih binatang kurban lalu dagingnya diberikan kepada kaum miskin atas dasar belas kasihan. Kurban adalah suatu paradigma perilaku keagamaan yang mengandung konsep solidaritas, persaudaraan dan kepedulian terhadap penderitaan orang lain.

Solidaritas tidaklah sama dengan kemurahan hati belaka. Kemurahan hati memang selalu dipakai di dalam masyarakat apabila berbicara tentang mencintai sesama dan seringkali diartikan sebagai memberikan suatu yang kita punyai kepada orang lain atas dasar belas kasih dan tindakan sepihak. Meskipun ini dapat merupakan bagian dari solidaritas, namun solidaritas itu sesungguhnya lebih dari sekedar memberi karena belas kasihan. Solidaritas, sebagai suatu nilai yang disimbolkan oleh ibadah kurban, merupakan suatu ungkapan dari panggilan kenabian untuk mencintai sesama sebagai bagian dari keselamatan manusia (al-falāḥ, human salvation), sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah saw,

لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبُّ ِلأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ [رواه البخاري ومسلم]

Tiada beriman seseorang kamu sebelum ia mencintai orang lain sama seperti mencintai dirinya sendiri [HR al-Bukharī dan Muslim].

Ajaran kurban dengan demikian jelas menunjukkan bahwa keberagamaan (religiositas) tidak hanya diejawantahkan dalam sekedar mempraktikkan kegiatan-kegiatan ritual ibadah belaka, melainkan beragama adalah juga melaksanakan tindakan-tindakan sosial berupa membangun kesejahteraan umat melalui pengorbanan sebagian kepentingan diri untuk kepentingan bersama yang lebih besar. Hal ini tampak jelas dalam dalam surat Al-Kautsar yang dikutip terdahulu di mana perintah melaksanakan kurban dikaitkan dengan perintah melakukan salat, yang berarti bahwa beragama tidak akan cukup dengan melakukan ritual-ritual peribadatan kepada Allah seperti salat saja, tetapi haruslah diikuti dengan kebajikan dan keterlibatan sosial dalam memajukan kemaslahatan masyarakat. Pada awal surat al-Baqarah, ketika mendeskripsikan sifat-sifat orang yang bertakwa, Allah swt menegaskan bahwa takwa itu ditandai dengan tiga kualitas pribadi, yaitu iman, melakukan ibadah seperti salat, dan melaksanakan infak, yakni berbagi sebagian dari sumber daya yang dianugerahkan Allah. Dalam surat al-Ma’un ditegaskan bahwa orang yang tidak memiliki komitmen dan kepedulian sosial yang tercermin dalam keberpihakan untuk membantu orang-orang tidak berdaya yang dalam surat itu diwakili oleh anak yatim dan orang miskin dipandang sebagai orang yang membohongi agama dan karena itu salat yang dilakukannya menjadi suatu yang sia-sia lantaran tidak diwujudkan dalam tindakan-tindakan nyata dalam masyarakat.

أَرَأَيْتَ الَّذِي يُكَذِّبُ بِالدِّينِ (1) فَذَلِكَ الَّذِي يَدُعُّ الْيَتِيمَ (2) وَلاَ يَحُضُّ عَلَى طَعَامِ الْمِسْكِينِ (3) فَوَيْلٌ لِلْمُصَلِّينَ (4) الَّذِينَ هُمْ عَنْ صَلاَتِهِمْ سَاهُونَ (5) الَّذِينَ هُمْ يُرَاءُونَ (6) وَيَمْنَعُونَ الْمَاعُونَ (7) [الماعون : 1-7]

Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang salat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari salatnya, yaitu mereka yang berbuat riya, dan  enggan (menolong dengan) barang berguna [Q. 107: 1-7].

Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil-hamd.

Para hadirin jamaah Iduladha rahimakumullah

Adalah disayangkan bahwa meskipun usia peradaban Islam hampir mencapai 1500 tahun, namun umat Islam hingga hari ini belum dapat menyatukan sistem penanggalan hijriahnya sehingga tidak jarang terjadi perbedaan penetapan awal bulan khususnya bulan-bulan ibadah seperti Ramadan, Syawal dan Zulhijah. Belum adanya kalender islam pemersatu itu merupakan hutang peradaban yang harus dibayar dan kehadiran kalender unifikatif itu merupakan civilizational impertaive.

Perbedaan tersebut tidak hanya disebabkan oleh perbedaan pendapat fikih, di mana yang satu memakai rukyat dan yang lain memakai hisab, tetapi juga disebabkan oleh faktor alam itu sendiri. Faktor alam itu dapat berupa perbedaan posisi (letak) geografis suatu tempat di muka bumi, dan dapat pula berupa keadaan atmosfir. Perbedaan letak tempat di muka bumi menyebabkan berbedanya peluang untuk dapat merukyat hilal. Semakin ke timur posisi suatu tempat semakin kecil peluang rukyatnya, dan semakin ke barat posisi suatu tempat semakin besar peluang rukyatnya. Jadi orang di lokasi yang berada di ujung timur muka bumi lebih kecil peluang rukyatnya dibandingkan dengan orang di ujung barat muka bumi. Jadi orang Amerika atau Afrika mempunyai peluang rukyat lebih besar dari orang di Indonesia dan kawasan sebelah timur lainnya. Hal itu adalah karena bulan bergerak secara semu dari ujung timur bumi ke arah ujung barat bumi dengan posisi semakin meninggi, sehingga apabila di timur hilal tidak terlihat karena posisi Bulan masih rendah, maka di kawasan barat bumi ia dapat dilihat karena posisinya sudah tinggi. Kenyataan alam lainnya yang membawa perbedaan adalah terbatasnya kaveran rukyat di muka bumi. Artinya visibilitas (kemungkinan terlihatnya hilal) pada hari pertama tidak meliputi seluruh muka bumi. Kaveran hilal terbatas pada sebagian, sehingga bagian lain tidak mungkin melihat hilal. Ini akan membawa perbedaan awal bulan antar kawasan berbeda.

Namun perbedaan itu, terutama secara tehnis, bukanlah suatu yang tidak dapat disatukan sama sekali. Upaya ke arah itu telah sangat gencar dilakukan dan telah mencapai banyak kemajuan. Permasalahannya adalah lebih pada pandangan tentang bentuk persatuan itu. Pada satu sisi terdapat pandangan yang menekankan persatuan lokal/regional. Pada sisi lain ada yang menginginkan persatuan global sehingga mengharuskan adanya sistem tata waktu Islam global. Penganut persatuan lokal/regional berpegang kepada pendirian bahwa ibadah itu bersifat lokal. Bagi penganut faham global, ibadah lokal itu adalah ibadah yang waktunya dikaitkan kepada posisi matahari dalam gerak semu hariannya, seperti salat yang waktunya terkait dengan gerak (semu) matahari setiap hari. Adapun ibadah seperti puasa dan Idain waktunya tidak terkait dengan gerak (semu) harian matahari, sehingga tidak otomatis harus bersifat lokal. Dari hadis Abū Hurairah, kita dapat memahami bahwa puasa Ramadan dan Idain merupakan ibadah yang harus dilaksanakan serentak seluruhnya pada hari yang sama oleh kaum Muslimin di seluruh dunia, persis seperti salat Jumat yang waktunya harus pada hari yang sama, yaitu Jumat, di seluruh dunia. Hadis Abū Hurairah dimaksud adalah,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ [رواه الترمذي والبيهقي والدارقطني وأبو داود]

Dari Abū Hurairah [diriwayatkan] bahwa Nabi saw bersabda: Puasa itu pada hari seluruh kamu berpuasa, Idulfitri itu pada hari kamu beridulfitri dan Iduladha itu pada hari kamu beriduladha [HR at-Tirmiżī, al-Baihaqī, ad-Dāraquṭnī, dan Abū Dāwūd].[1]

Berdasarkan hadis ini seorang ahli hadis Mesir, Aḥmad Muḥammad Syākir (w. 1377/1958), mengatakan, “Awal  bulan kamariah di seluruh planet bumi ini harus jatuh pada satu hari yang sama, dan itulah kebenaran yang tidak diragukan lagi … … … Tanggal satu setiap  bulan kamariah harus jatuh pada hari yang sama di seluruh dunia, dan tidak berbeda karena perbedaan kawasan dan karena jauhnya negeri yang satu dari yang lain.” Jadi hadis ini menghendaki bahwa sistem penanggalan Islam itu global sehingga dapat menyatukan pelaksanaan puasa Ramadan dan Idain pada hari yang sama. Faham ini disimpulkan dari penggunaan kata jamak “kamu” dalam hadis di atas yang menunjuk seluruh umat Islam.

Selain dari itu juga karena ada satu ibadah dalam Islam yang dilaksanakan di berbagai tempat di dunia, tetapi waktunya terkait dengan peristiwa hari di tempat lain yang mungkin jauh. Ibadah itu adalah ibadah puasa sunat Arafah yang dilaksanakan di berbagai tempat di dunia baik di belahan barat maupun di belahan timur, namun waktunya adalah pada hari jamaah haji melaksanakan wukuf di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah sehingga tanggal 9 Zulhijah itu harus dapat dijatuhkan pada hari yang sama di seluruh dunia. Bagi orang di kawasan barat bumi seperti di benua Amerika atau bagian barat Afrika sangat mungkin terjadi bahwa mereka telah merukyat hilal Zulhijah, sementara di Arab Saudi belum, sehingga terjadi perbedaan tanggal, bilamana berdasarkan rukyat, di bagian barat bumi telah masuk tanggal 9 Zulhijah sementara di Arab Saudi baru tanggal 8 Zulhijah dan belum terjadi wukuf pada hari itu. Apabila mereka menanti saat wukuf keesokan harinya, maka mereka telah masuk tanggal 10 Zulhijah, hari Iduladha di mana mereka melaksanakan salat Id dan tidak boleh berpuasa pada hari itu. Itulah problemnya, yakni pada tahun tertentu suatu kawasan kemungkinan tidak dapat melaksanakan ibadah puasa sunat Arafah karena peluang rukyat mereka mendahului Arab Saudi. Oleh karena itu sistem penanggalan global diperlukan.

Lagi pula di zaman globalisasi seperti sekarang ini, tentu sistem tata waktu kita harus bersifat global. Tentu dirasa agak janggal apabila kita hanya membuat suatu sistem penanggalan yang mengatur ibadah kita hanya bersifat lokal. Kita memang masih memerlukan waktu lebih banyak untuk melakukan perenungan dan mencapai kesepakatan. Sementara itu belum terwujud, tidak ada lain pilihan kita kecuali harus bertoleransi satu sama lain.  

Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil-hamd.

Para hadirin jamaah Iduladha rahimakumullah

Pada hari ini kita dapat melaksanakan salat Id secara normal, walaupun dengan tetap menjaga protokol kesehatan secara ketat. Kita wajib bersyukur, musibah yang menimpa kita selama dua tahun lebih ini kini mulai berkurang dan kondisi kian membaik. Kita telah dapat beraktifitas dengan lebih leluasa. Sebelumnya kita terkurung di rumah, tidak dapat melakukan aktifitas di luar rumah dengan bebas. Bahkan masjid-masjid kita ditutup untuk beberapa waktu dan kita terpaksa melaksanakan salat Id di rumah masing-masing. Kondisi itu terasa sangat mencekam dan memporak-porandakan kehidupan ekonomi kita. Orang yang meninggal dunia di Indonesia sebagai dampak wabah virus korona ini mencapai angka 156.737 orang. Ini tentu sangat memilukan kita. Kini keadaan kita alhamdulillah telah lebih baik. Namun demikian kita wajib tetap bertindak mawas diri dan jangan lengah, serta jangan bereforia dengan anggapan bahwa wabah covid-19 telah berlalu. Kita harus bersungguh-sungguh menjalankan protokol kesehatan.

Kita harus mewasdai kemungkinan timbulnya gelombang baru wabah tersebut. Data yang ada menunjukkan masih adanya penambahan kasus konfirmasi positif covid-19, meskipun dengan tingkat keparahan yang lebih ringan dari sebelumnya. Pada hari Kamis, 30 Juni 2022 (saat ditulisnya khutbah ini) terdapat penambahan 2.248 orang terkonfirmasi positif Covid-19, dan kasus meninggal pada hari yang sama mencapai 6 orang. Jadi kita tidak boleh menganggap enteng terhadap wabah ini.

Allahu akbar, Allahu akbar, walillahil-hamd.

Para hadirin jamaah Iduladha rahimakumullah

Salah satu dampak dari terjadinya musibah covid-19 adalah meningkatnya angka kemiskinan. Pada bulan September tahun 2019, sebelum terjadinya persebaran wabah virus korona, angka kemiskinan di Indonesia mencapai mencapai 24,78 juta orang. Sementara itu pada bulan yang sama di tahun 2021 yang lalu, angka kemiskinan Indonesia meningkat menjadi 26,50 juta orang (9,71%) dengan standar Garis kemiskinan (GK) pada bulan September 2021 sendiri mencapai Rp 486.168 per kapita per bulan (atau $1 dolar lebih sedikit perhari). Apabila diikuti standar Garis Kemiskinan PBB ($2 per hari), maka angka kemiskinan itu akan jauh lebih tinggi.

Masalah kemiskinan merupakan masalah perenial dalam sejarah peradaban manusia. Oleh karena itu setiap bangsa memberi perhatian yang serius terhadap masalah ini. Di Indonesia dalam Pembukaan Undang-Undang dasar 1945 ditegaskan bahwa di antara tujuan bernegara adalah untuk memajukan kesejahteraan umum, yang berarti kita harus melakukan upaya maksimal dalam pemberantasan kemiskinan dan pemerataan keadilan ekonomi. Ini tentu merupakan tugas pemerintah yang diharapkan terus mewujudkan kebijakan-kebijakan, termasuk dalam bidang ekonomi, yang berpihak kepada rakyat dan terutama kaum duafa. Tetapi sejatinya upaya pemberantasan kemisknan tidak hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga kewajiban kita semua sebagai warga negara. Ajaran Islam sangat menekankan perhatian terhadap masalah kemiskinan ini. Dalam sebuah hadis ditemukan riwayat,

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كاَدَ الْفَقْرُ أَنْ يَكُوْنَ كُفْرًا [رَوَاهُ الْبَيْهَقِيُّ فِيْ شُعَبِ الْإِيْمَانِ وَالطَّبَرَانِيُّ فِيْ الدُّعاَءِ]

Dari Anas Ibn Mālik [diriwayatkan bahwa] ia berkata: Rasulullah saw bersabda, “Hampir-hampir kefakiran itu menjadi kekufuran” [HR al-Baihaqī dalam Syuʻab al-Īmān dan aṭ-Ṭabarānī dalam ad-Duʻā].

Hadis ini menunjukkan bahwa ajaran Islam sangat menekankan upaya pemberantasan kemiskinan karena kemiskinan itu mendekatkan orang kepada kekufuran. Oleh karena itu sebagai umat beragama, marilah kita menepati ajaran agama kita, terutama dalam konteks Idul Kurban yang mengajarkan semangat berkurban untuk kesejahteraan bersama dan mengembangkan sikap berbagi sumber daya sebagaimana ditegaskan dalam ajaran almaun.

Akhirnya marilah kita berdoa kepada Allah swt agar bangsa Indonesia diberika kekuatan untuk menghadapi dan mengatasi segala cobaan yang dihadapinya. Sebagai warga masyarakat marilah kita terus meningkatkan kesungguhan, usaha dan kesabaran kita dalam membangun bangsa kita untuk mencapai kesejahteraan bersama yang lebih baik. Demikian apa yang dapat disampaikan dalam khutbah kali ini. Mudah-mudahan dapat memberi manfaat bagi kita semua.

اللهم اغفر للمسلمين والمسلمات والمؤمنين والمؤمنات، إنك سميع مجيب الدعوات، اللهم انصر من نصر الدين واخذل من خذل المسلمين

ربنا لا تؤاخذنا إن نسينا أو أخطأنا ربنا ولا تحمل علينا إصرا كما حملته على الذين من قبلنا ربنا ولا تحملنا ما لا طاقة لنا به واعف عنا واغفر لنا وارحمنا أنت مولانا فانصرنا على القوم الكافرين

ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة إنك أنت الوهاب. ربنا هب لنا من أزواجنا وذرياتنا قرة أعين واجعلنا للمتقين إماما. ربنا آتنا في الدنيا حسنة وفي الآخرة حسنة وقنا عذاب النار. ربنا تقبل منا إنك أنت السميع العليم. وتب علينا إنك أنت التواب الرحيم. والحمد لله رب العالمين

والسلام عليكم لارحمة الله وبركاته

 

[1] At-Tirmiżī, al-Jāmi‘ al-Kabīr, diedit oleh Basysyār ‘Awwād Ma‘rūf (Beirut: Dār al-Garb al-Islāmī, 1996), II: 74, hadis no. 674; al-Baihaqī, Sunan al-Baihaqī, diedit oleh Muḥammad ‘Abd al-Qādir ‘Aṭā (Beirut: Dār al-Kutub al-‘Ilmiyyah, 1424/2003), IV: 422, hadis no. 8208; ad-Dāraquṭnī, Sunan ad-Dāraquṭnī, diedit oleh Syu‘aib al-Arna’ūṭ dkk. (Beirut: Mu’assasat ar-Risālah aṭ-Ṭibā‘ah wa an-Nasyr wa at-Tauzī‘, 1424/2004), III: 114, hadis no. 2180; Abū Dāwūd, Sunan Abī Dāwūd, diedit oleh Syu‘aib al-Arna’ūṭ dan Muḥammad Kāmil Qarah Balalī (Beirut: Mu’assasat ar-Risālah aṭ-Ṭibā‘ah wa an-Nasyr wa at-Tauzī‘, 1430/2009),  IV: 15, hadis no. 2324.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button