LARANGAN MENJADIKAN ALLAH, AL QUR’AN DAN RASULULLAH SEBAGAI BAHAN BERMAIN-MAIN DAN CANDA TAWA
Oleh :
ARIF MAHFUZ, S.Sy.
(Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumatera Selatan / Calon Hakim Peradilan Agama Mahkamah Agung RI)
Surat At Taubah ayat 65-66
(وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65
(لاَ تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ نُعَذِّبْ طَائِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ (66
Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Apakah dengan Allah. ayat-ayat-nya, dan Rasul-Nya kalian selalu berolok-olok (At Taubah:65).
Tidak usah kalian minta maaf, karena kalian kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan dari kalian (lantaran mereka bertobat), niscaya Kami akan mengadzab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa (At Taubah 66).
Surat Al An‘am ayat 68
وَإِذَا رَأَيْتَ الَّذِينَ يَخُوضُونَ فِي آيَاتِنَا فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ ۚ وَإِمَّا يُنسِيَنَّكَ الشَّيْطَانُ qsq(68)فَلَا تَقْعُدْ بَعْدَ الذِّكْرَىٰ مَعَ الْقَوْمِ الظَّالِمِين
Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaithan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zhalim itu sesudah teringat (akan larangan itu) (Al An’am 68)
Asbabun Nuzul Surat At Taubah ayat 65-66
Dalam Tafsir Ibnu kasir terdapat banyak sumber berita tentang asbabun nuzul ayat ini salah satunya disebutkan bahwa Abu Ma’syar Al-Madini menghina Rasulullah dengan perkataan “Menurut penilaianku, mereka yang menjadi tamu kita tiada lain adalah orang-orang yang paling mengabdi kepada perutnya, paling dusta lisannya, dan paling pengecut di saat perang berkecamuk.” Lalu hal itu disampaikan kepada Rasulullah Saw., dan lelaki itu datang kepada Rasulullah Saw. yang telah berada di atas untanya dan memacunya untuk berangkat, kemudian lelaki itu berkata, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami hanya bersenda gurau dan bermain-main saja.” Maka Allah Swt. menjawabnya melalui firman-Nya: surat At-Taubah: 65-66, Sedangkan kedua telapak kaki lelaki itu terseret di atas batu-batuan, tetapi Rasulullah Saw. tidak menolehnya, dan lelaki itu bergantungan pada pedang Rasulullah Saw.
Ayat ini sebagai dalil pembatal keIslaman orang yang menjadikan Allah, Al Qur’an dan Rasulnya bahan canda tawa
Hubungan pembahasan ini dengan tauhid hakikat tauhid adalah menyerahkan diri untuk tunduk dan taat dengan Allah dan Rasulullah sepenuhnya, taat, set menerima dan mengagungkan Allah SWT dan Rasulullah SAW tanpa keraguan sedikitpun. Sedangkan bersenda gurau dan mengolok-olok Allah, Al Qur`an dan RasulNya merupakan tanda kurangnya iman dan pengetahuan akidah karena Al Qur’an dan Rasulullah dengan Sunnah nya merupakan dua sumber hukum dan pedoman yang berlaku absolut dan tidak pernah salah serta sangat sakral dalam kehidupan beragama yang membuatnya sangat tidak pantas untuk dijadikan bahan senda gurau.
Larangan bersenda gurau dan mengolok-olok Allah Al Qur’an dan Rasulullah serta ikut duduk-duduk dalam majelisnya
Ayat ini berupa larangan yang dimulai dengan kata janganlah yang merupakan lam Nahi (lam yang bermakna larangan), dalam kaidah usuhul fiqih hukum sebuah larangan adalah untuk menunjukan haram ketika tidak terdapat qorinah lain, ayat ini meurupakan ayat yang berupa larangan yang mencapai derajat tahrim (bentuk pengharaman), karena tidak terdapat dapat Nash Al Qur’an maupun hadist yang berlawanan maupun menjadi pentakhshih ayat ini yang membuat hukumnya berubah makruh atau mubah. Jadi bentuk larangan terhadap yang mengolok Al Qur’an dan Rasul adalah haram
Pada Surat At Taubah ayat 66 ini pada Tafsir Ibnu Abbas dijelaskan bahwa ayat ini berkenaan dengan kejadian Juhair Ibnu Hamir tidak ikut beranda gurau dengan orang yang duduk mengolok-olok Allah dan Rasulnya akan tetapi dia ikut tertawa ketika mendengarkan candaan yang dibuat oleh Wadia’h Ibnu Jizam yang dipergoki oleh Ibnu Qais.
Juhair termasuk yang dimaafkan Allah dengan kalimat (إِنْ نَعْفُ عَنْ طَائِفَةٍ مِنْكُمْ) karena tidak ikut beranda gurau,dan Allah mengazab Wadia’h Ibnu Jizam (نُعَذِّبْ طَائِفَةً) tetapi Allah menghukumi kedua orang ini baik yang hanya duduk dan mendengar dan yang membuat canda tawa dengan mengolok-olok ini dengan perbuatan musyrik (بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ)
Lafaz Nash (بِأَنَّهُمْ كَانُوا مُجْرِمِينَ) merupakan lafaz Am (umum) yang dimana keumumannya membuat dua golongan yang dimaafkan dan diadzab dihukumi musyrik karena mereka berada pada satu majelis yang menghina Allah dan Rasulnya.
Munasabah ayat 65-66 surat At Taubah dengan Surat Al An ‘am ayat 68
Ayat 68 dalam surat at tabah ini ini juga berfungsi sebagai peringatan dan tuntunan sikap kita menghadapi orang yang mengolok olok-olok Allah dan Rasulnya yaitu dengan cara kita untuk meninggalkan kerumunan orang yang menjadikan Allah dan Rasulnya sebagai bahan olok-olok atau mengingatkan mereka sampai mereka tidak meneruskan olok-olokan dan senda gurau mereka, sampai mereka mencari bahan pembicaraan lain
Haramnya beranda gurau terhadap Allah, Al Qur’an dan Rasulullah walaupun hanya sebatas lidah dan tidak sampai di hati
(kami bermain-main dan bercanda) نَخُوضُ وَنَلْعَبُ
Syekh Muhammad Ibnu Umar Nawawi Al Jawi dalam tafsirnya menerangkan bahwa kaum munafik yang beranda gurau tersebut tidak menjadikan senda guraunya masuk ke dalam hati dan meyakininya tetapi hanya sebatas di lisan saja, akan tetapi Allah menurunkan ayat ini dengan kalimat apakah kepada Allah, ayat dan Rsulnya kamu beranda gurau dan melanjutnya dengan dilalah tahrim (penunjukan keharaman) pada ayat selanjutnya. Larangan ini berlaku kepada larangan beranda gurau dalam rangka mengecilkan, merendahkan serta menyalahi syariat seperti menghina Allah dan sifatnya, menghina ayat-ayat Allah dan semua perkara agama dan larangan menghina Rasulullah beserta Sunnah yang dibawanya. Karena kita harus menanamkan keyakinan, menghilangkan keraguan serta meletakan perasaan yang agung kepada Allah, Al Qur’an dan Rasulnya.
Cara menghadapi atau bertemu dengan Orang yang melakukan Larangan ini
Bisa jadi kita tidak bersenda gurau atau sengaja bermain-main dengan Ayat Allah, Atau Hadist Rasulullah, tetapi bisa jadi kita hadir di majelis ilmu atau sedang berkunjung di rumah keluarga atau sedang dalam sebuah pertemuan, tiba-tiba ada yang melakukan perbuatan demikian, apa yang harus kita lakukan. Solusinya adalah pertama, jika kita sanggup mengingatkan larangan ini maka ingatkan tentang larangan ini kedua,jika tidak sanggup dan tidak mungkin kita berlari meninggalkan pertemuan tersebut maka berdasarkan surat Al An’am ayat 68, maka kita harus menjauh terlebih dahulu jangan berada dalam lingkungan orang yang sedang bersenda gurau dengan menggunakan Ayat Allah atau hadist Rasulullah sampai kita mengetahui bahwa orang tersebut telah menggati pembicaraan dan tidak lagi mengolok ayat Allah, (فَأَعْرِضْ عَنْهُمْ حَتَّىٰ يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ) segeralah berpaling menjauh sampai mereka telah membicarakan hal lain.
Kita harus menjauh dalam menghadapi orang yang melakukan larangan ini karena bisa jadi kita ikut melakukannya tetapi kita termasuk orang yang zholim karena diam saja dan ikut duduk bersama mereka walaupun kita tidak ikut bersenda gurau bersama mereka.
*Artikel ini adalah artikel keislaman. Isi artikel ini menjadi tanggung jawab penulis dan tidak selalu mencerminkan pandangan Majelis Tarjih dan Tajdid
BIOGRAFI SINGKAT PENULIS
NAMA: ARIF MAHFUZ, S.Sy.
Alamat: Jl Lukman Idris, Lr. Bina Karya, RT 13/RW 03, No. 1706 Km 12, Kel. sukodadi, Kec. Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan. Kode Pos 30154
CP : 082175811103