Majelis Tarjih akan Bahas Kriteria Waktu Subuh dan Kalender Islam Global di Munas Tarjih April 2020
Penjelasan al-Quran maupun hadis tentang waktu-waktu salat selalu dikaitkan dengan fenomena alam; matahari tergelincir, bayang-bayang suatu benda sama dengan bendanya, matahari terbenam, hilangnya mega merah dan fajar yang menyingsing. Muncul perbedaan pemahaman terhadap fenomena alam ini di antara ahli fikih dan ahli hisab/falak, terutama fenomena waktu subuh. Di Indonesia, waktu subuh pada umumnya dimulai pada saat posisi matahari 20° di bawah horizon sebelah Timur. Pendapat lain mengatakan awal waktu subuh dimulai ketika posisi matahari 18° di bawah ufuk. Belakangan ini bahkan muncul hasil penelitian yang mengatakan bahwa bahwa awal waktu subuh adalah ketika posisi matahari 15° atau 13° di bawah ufuk.
Di samping itu, umat Islam juga sedang merindukan satu konsep kalender Islam global yang dapat menyatukan praktik ibadah umat Islam di seluruh dunia dalam satu hari satu tanggal. Selama ini kita dapat menyaksikan betapa perbedaan penentuan tanggal ibadah ini menimbulkan berbabagai problematika yang tidak sederhana di kalangan masyarakat. Beberapa konferensi internasional telah dilakukan, di antaranya Konferensi Internasional Penyatuan Kalender Hijriah di Istambul, Turki, tahun 2016 lalu. Dalam kesempatan itu, ketua Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah turut serta berkontribusi sebagai narasumber dan memaparkan satu bahasan terkait kalender Islam global. Sebagai informasi dalam dua periode kepengurusan Majelis Tarjih, isu kalender Islam global ini memang mennjadi salah satu concern tersendiri.
Merespon dua isu di atas, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah bekerjasama dengan Pusat Tarjih Muhammadiyah Universitas Ahmad Dahlan pada tanggal 1 Februari 2020 M / 7 Jumadilakhir 1441 H menyelenggarakan halaqah pra-munas tentang Kriteria Waktu Subuh dan Kalender Islam Global di Yogyakarta. Agenda utama halaqah tersebut adalah mendengar progress peneliti yang selama ini telah melakukan kajian mengenai penelitian waktu Subuh dan perkembangan penyusunan konsep kalender Islam global. Dua tema ini di antara tema yang akan dibahas dalam Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih bulan April 2020 mendatang. Sebagai informasi, selain dua tema di atas, Munas Tarjih besok juga akan memabahas tema Fikih Agraria, Fikih Zakat Kontemporer, Risalah Akhlak Islam Filosofis, masalah Eutanasia Physician Assisted Suicide dan Palliative Care dan Pengembangan Himpunan Putusan Tarjih, khususnya tentang Hukum Puasa Ayyamul Bidh dan Puasa Tiga Hari Setiap Bulan, Sujud Sahwi, Shalat Sunah Sesudah Wudu, dan Rawatib Qabliyah Asar, Kaifiyah Shalat Istisqa’, Kaifiyah Shalat Gaib dan Shalat Jum’at dijamak dan diqasar dengan Shalat Asar.
Alhamdulillah semoga sukses
menghasilkan ketetapan shahih , Insyaallah akan bermanfaat bagi seluruh ummat Islam.