MTT Undang Ahli Zakat Muhammadiyah Bahas Pedoman Zakat
YOGYAKARTA– Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengadakan pertemuan ahli zakat Muhammadiyah di Auditorium Pusat Tarjih, kompleks Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD), Ahad (1/10). Pertemuan tersebut dilakukan untuk melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Lembaga Amal Zakat Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah (Lazismu)Pimpinan Pusat Muhammadiyah.
Ketua MTT PP Muhammadiyah Syamsul Anwar menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk meninjau, melakukan penyempurnaan dan reinterprestasi ulang terhadap buku pedoman zakat Muhammadiyah.
Selain itu juga bertujuan untuk mengumpulkan, mempertemukan dan mendiskusikan ide dan gagasan kritikal dari para praktisi regulator dan akademisi seputar tantangan dan peluang manifestasi dan praktik zakat di Muhammadiyah dan Indonesia sehingga terumuskan usulan-usulan kebijakan pengembanagan manifestasi dan praktik zakat di muhammadiyah pada khususnya dan indonesia pada umumnya.
Syamsul juga menjelaskan bahwa dalam buku pedoman zakat Muhammadiyah ada hal-hal yang perlu direvisi. Bagi MTT Pimpinan Pusat Muhammadiyah pengkajian-pengkajian masalah keagamaan merupakan tugas pokok dari Majelis Tarjih.
“MakaMajelis Tarjih dan Tajdid bekerja sama dengan Lazismu untuk menyelanggarakan kajian tentang zakat ini,” ujar Syamsul.
Senada dengan Syamsul, Wakil Ketua Lazismu Pusat, Mahli Zainuddin Tago mengatakan sumber dana perlu yang dikaji ulang, pentasarufan atau penyaluran dari dana ZIS dengan cara manajemen yang lebih bagus lagi.
Ditambah dengan keluarnya UU zakat dan beberapa peraturan yang keluar terkait dengan itu, maka harus siap jika suatu saat akan diaudit oleh akuntan publik. Mahli juga menambahkan terkait dengan penyaluran dana zakat, infak dan shodaqoh itu harus satu visi.
“Oleh karena itu, Lazismu melakukan kerja sama dengan Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Salah satu poin pentingnya adalah pada pelaporan rencana program dan publikasi dalam pelaksanaan program,” ungkap Mahli.
Turut hadir dalam acara tersebut Perwakilan Pimpinan Pusat ‘Aisyiyah, Perwakilan Prodi Manajemen Zakat dan Wakaf UMJ, Perwakilan Fakultas Hukum UMY dan LPSI UAD. Kegiatan ini juga mengundang praktisi zakat dari Baznas DIY, Lazismu PCM Gamping, Rumah Zakat Yogyakarta dan Dompet Dhuafa Yogyakarta.
Kontributor: Arief Rakhman Aji
Ditunggu hasilnya.mudah2an ada tajdid dalam urusan zakat