EtalaseFatwaProduk

Perbedaan dan Persamaan Golongan-Golongan dalam Islam

PERBEDAAN DAN PERSAMAAN GOLONGAN-GOLONGAN DALAM ISLAM

Pertanyaan Dari:

Bapak Ponari, di Genteng

 (pernah dimuat di Majalah SM No. 10 Tahun Ke-84/1999)

Pertanyaan:

Mohon penjelasan mengenai perbedaan golongan-golongan yang ada dalam Islam khususnya Muhammadiyah dan Nahdhatul Ulama. Apa yang mendasari perbedaan dan apa saja perbedaan serta persamaan di antara keduanya. Bagaimana kalau ingin masuk menjadi anggota Muhammadiyah?

Jawab:

Secara umum yang bisa menyebabkan perbedaan pendapat di kalangan ulama adalah antara lain:

  1. Perbedaan di dalam memahami ayat-ayat al-Qur’an
  2. Perbedaan di dalam memahami as-Sunnah termasuk perbedaan dalam menentukan statusnya
  3. Perbedaan di dalam penggunaan ar-ra’yu (penalaran) yang akan mempengaruhi metodologi yang digunakan
  4. Karena pengaruh lingkungan.

Dalam skup organisasi Muhammadiyah dan NU sepanjang pengasuh rubrik Fatwa Agama diketahui bahwa sumber-sumber hukum utama menurut kedua organisasi ini pada dasarnya tidak ada perbedaan, yaitu al-Qur’an dan al-Hadis. Namun dalam aplikasi serta hirarkhi berikutnya terdapat perbedaan. Hal ini tidak lepas dari paham keagamaan pada kedua onganisasi ini yang lahir serta terbentuk melalui visi dan orientasi yang berbeda. Di samping itu perbedaan pemahaman terhadap sumber-sumber hukum juga tidak lepas dari adanya perbedaan di kalangan imam mazhab karena merupakan mata rantai sejarah perkembangan hukum Islam yang tidak dapat dipisahkan. Hal ini tidak bisa dipungkiri bahwa dalam berijtihad Muhammadiyah menggunakan manhaj sebagaimana dilakukan oleh para mujtahid serta imam-imam mazhab. Namun Muhammadiyah tidak mengikatkan diri pada satu mazhab, pendapat imam mazhab menjadi bahan pertim­bangan dalam menetapkan hukum, sepanjang pendapat tersebut sesuai dengan jiwa al-Qur’an dan al-Hadis. Sedangkan NU dalam mengamalkan ajaran Islam menggunakan pola bermazhab, yaitu dengan mengikatkan diri pada suatu pendapat atau mazhab tententu. Misalnya dalam membahas masalah-masalah agama banyak merujuk kepada kitab-kitab dari kalangan mazhab empat, khususnya kitab ulama Syafi’iyyah.

Contoh masalah yang berbeda antara Muhammadiyah dan NU, antara lain:

  1. Menyentuh wanita yang bukan mahram sesudah berwudu. Menurut Muhammadiyah tidak membatalkan wudu karena Muhammadiyah menafsirkan ayat 43 surah an-Nisa “au lamastumun-nisa” dengan bersetubuh. Sedangkan menurut NU membatalkan wudu, karena kata “lamastum” diartikan menyentuh.
  2. Menghadiahkan pahala kepada onang yang telah meninggal. Menurut Muhammadiyah tidak ada dasar ajaran yang mengacu ke arah itu, sedangkan menurut NU, boleh menghadiahkan pahala kepada orang yang telah meninggal dan pahalanya sampai, dasarnya adalah kitab Tuhfah al-Muhtaj.
  3. Dan lain-lain yang secara ringkas dapat disebutkan hal-hal yang tidak dikenal di dalam Muhannmadiyah tetapi lazim di kalan­gan NU, seperti talqin bagi orang yang sudah meninggal, haul (upacara peringatan ulang tahun kematian seseorang), membayar fidyah bagi seorang yang mati dan masih berhutang shalat, dan lain-lain.
  4. Contoh masalah yang sama antara Muhammadiyah dan NU antara lain mengenai masalah-masalah baru yang belum dibahas oleh imam-imam mazhab, seperti masalah bayi tabung, transplantasi organ tubuh, KB dan lain-lain.

Untuk menjadi anggota Muhammadiyah, saudara cukup datang ke pengurus Ranting atau Cabang Muhammadiyah setempat untuk mengisi formulir dan membayar sedikit uang administrasi untuk ganti cetak Kartu Anggota, setelah itu saudara akan memiliki Nomor Baku Muhammadiyah (NBM). Unnuk lebih jelasnya silahkan saudara datang ke Kantor Ranting atau Kantor Cabang Muhammadiyah setempat.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button