Dasar Akomodasi Kalender Hijriah Global Tunggal
Nusa Tenggara Barat – Sesi pertama Seminar dan Sosialisasi Kalender Hijriah Global Terpadu yang terselenggara berkat kolaborasi Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Universitas Muhammadiyah Mataram diisi oleh tiga pemateri sekaligus. Dr. H. Hamim Ilyas, M.A mengawali pembahasan dengan mengangkat tema “Dasar Akomodasi KHGT”. Hamim menyayangkan umat Islam yang sudah memiliki peradaban sejak lama namun masih belum punya sistem penanggalan yang digunakan secara bersama. Hal ini menimbulkan terjadinya perbedaan dalam memuai hari raya. Sedangkan dalam agama lain hampir tidak ditemukan perbedaan dalam memulai awal bulan ataupun melaksanakan hari raya. Pada masa dahulu umat Islam memang masih ummy (tidak bisa membaca dan menghitung), akan tetapi sekarang umat Islam sudah memiliki kemampuan tersebut. Maka sangat dimungkinkan untuk merealisasikan surat al-Taubah: 36-37 dan ar-Rum ayat 43 sebagai al-din al-qayyim (agama yang lurus). Pengamalan al- dinul al-qayyim bagi Muhammadiyah adalah supaya umat memiliki keadaan baik dalam berkalender. Keadaan baik di sini adalah “memberikan kepastian dan dapat dijadikan kalender transaksi”. Kepastian tersebut tentu saja hanya bisa diwujudkan oleh kalender yang disepakati dan digunakan bersama oleh umat Islam. Sebagai penutup Hamim mengatakan bahwa KHGT merupakan tahapan akhir dari penggunaan hisab hakiki. “Muhammadiyah langsung menggunakan KHGT yang bersifat global dengan tujuan mengentaskan umat dari keterpurukan peradaban kalender” pungkasnya.
Dr. Hj. Maskufa, M.A sebagai pembicara kedua mempresentasikan “KHGT dalam Muktamar Muhammadiyah ke-47 dan ke-48 serta Muktamar Turki 2016”. Maskufa menampilkan hasil keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-47 di Makassar. Kalender Internasional merupakan salah satu isu yang diangkat pada muktamar kala itu. Cuplikan isinya adalah “Muhammadiyah memandang perlu untuk adanya upaya penyatuan kalender hijriyah yang berlaku secara internasional, sehingga dapat memberikan kepastian dan dapat dijadikan sebagai kalender transaksi. Penyatuan kalender Islam tersebut meniscayakan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi”. Isu kalender kembali dibahas kali ini termaktub dalam Risalah Islam Berkemajuan yang diputuskan pada Muktamar Muhammadiyah ke-48 di Surakarta. Muhammadiyah dituntut mengambil peran untuk memperbaiki sistem waktu secara internasional melalui pemberlakuan Kalender Islam Global Unifikatif. Kemudian Maskufa menjelaskan tentang Konferensi Internasional Penyatuan Kalender Hijriah di Turki pada tahun 2016. Konferensi ini melahirkan kriteria imkanurrukyat dengan tinggi hilal minimal 5°, elongasi minimal 8° dan matlak global. Kriteria inilah yang diadopsi oleh Muhammadiyah untuk menyusun KHGT. “Pilihan kalender Islam global didasarkan semangat keterbukaan, kebersamaan, dan pencerahan peradaban agar Islam menjadi rahmat bagi alam semesta” ujar Maskufa.
Sebagai pembicara ketiga Dr. Arwin Juli Rakhmadi Butar-butar membahas tentang “Perspektif Historis KHGT”. Arwin mengatakan bahwa esensi sebuah kalender adalah jatuhnya sebuah tanggal yang disepakati tanpa adanya perbedaan. Kalau menilik sejarah, Umar Bin Khattab sebagai pencetus kalender Hijriah, membuat kalender untuk memperbaiki kekacuan administratif. Sistem bulan memang sudah ada, namun Umaf melakukan formalisasi dalam bentuk penomonran. Inilah yang menjadi cikal bakal perlunya unifikasi kelender sekaligus titik berangkat kalender global. Al-Qur’an juga menganggap penting kalender sebagai keperluan sipi karena prinsip al-Qur’an adalah persatuan. Kunci sukses KHGT menurut Arwin adalah Ittihad al-Mathali’ (kesatuan matlak). Prinsip kesatuan matlak ini secara garis besar adalah “ketika hilal terlihat di suatu tempat, maka orang lain di tempat lain dianggap melihat juga” kata Arwin. Ittihād al-Mathāli’ di kalangan fukaha klasik telah berkembang, walau tidak sepopuler Ikhtilāf al-Mathāli’. Seiring waktu (di era modern) Ittihād al-Mathāli’ mulai diterima dan menjadi opsi/solusi. Arwin menyebutkan bahwa dalam literatur mazahib, fukaha dari kalangan Hanafiyah, Malikiyah dan Hanabilah memiliki orientasi global perihal kalender hijriyah. Ibnu Taimiyah, Abdullah Bin Baz, Al-Bani dan TM Hasbi Asd-Shiddieqy juga memiliki paham global. Lebih lanjut, Arwin memberi banyak literatur yang bisa dipelajari terkait kalender global, di antaranya buku “Kaifa Nuwahhid at-Taqwim al-Hijry fi al-‘Alam al-Islamy”, Tathbiqat al-Hisabat al-Falakiyyah fi al-Masa’il al-Islamiyyah, At-Taqwim al-Qamary al-Islamy al-Muwahhad, dan banyak lagi buku lainnya.