Berita

Jelang Ramadan, Majelis Tarjih Gelar Coaching Paham Hisab Muhammadiyah

Tarjih.or.id- Bertempat di Kampus I Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta, Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengadakan Coaching Penyamaan Persepsi Tentang Pemikiran Hisab Muhammadiyah dan Tuntunan Ibadah Ramadan pada hari Ahad (17/4/2016). Acara  yang diadakan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan ini, dihadiri oleh anggota MTT Pusat Yogyakarta serta undangan dari beberapa daerah dan cabang. Anggota Pimpinan Pusat  yang berdomisili di Jakarta juga turut berpartisipasi dengan teknologi teleconference.

Dalam sambutan pembukanya, Drs. Oman Fathurahman, M.Ag selaku wakil ketua MTT PP Muhammadiyah mengungkapkan fakta betapa adanya jarak antara paham keagamaan resmi dari MTT dengan pengamalan yang ada di warga Persyarikatan. Hal ironis ini terjadi sebab minimnya kesediaan dai dan ulama Tarjih untuk turun langsung mensosialisasikan tuntunan. Akibatnya, kadang daerah, cabang, atau ranting justru memiliki pendapat mereka sendiri yang tidak jarang bertentangan dengan tuntunan resmi dari pusat.

Di sisi lain, lanjut Oman, pernah terjadi pula dai dan ulama dari pusat justru menyampaikan tuntunan yang berbeda dari tuntunan resmi kepada warga. Oman menegaskan bahwa keprihatinan ini bukan berarti Muhammadiyah mengetatkan hal-hal khilafiyah, tapi untuk menghindari kebingungan di kalangan warga persyarikatan.

Persoalan lain yang menjadi kerpihatinan MTT, seperti disampaikan Oman adalah adanya asumsi bahwa pendapat Muhammadiyah selama ini, baik itu soal fikih atau hisab, dilandasi oleh sentimen politik. Asumsi ini jelas keliru sebab semua pendapat itu lahir dari telaah ilmiyah dan upaya sungguh-sungguh untuk mencapai pemahaman yang benar.

Rangkaian materi yang disampiakan dalam acara Coaching tersebut diharapankan bisa memberikan persamaan persepsi di kalangan warga persyarikatan, mulai dari personalia pusat hingga warga di seluruh cabang dan ranting.

 Kesamaan persepsi ini akan menguatkan organisasi dan menhindari kebiungungan. Olehnya, di akhir acara, Prof. Dr. H Syamsul Anwar, MA, ketua MTT mengaskan, “Putusan dan fatwa itu mengikat secara organisasi, bagi pribadi silakan jika punya pendapat sendiri. Tapi jika ia berada di forum atau jamaah Muhammadiyah, hendakya ia mengikuti tuntunan resmi dari persyarikatan”

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button