BeritaDownload FileFatwaGalleryProdukPutusan

Tuntunan Ramadhan di Masa Pandemi Covid-19 (1442 H / 2021 M)

     Pandemi Covid-19 di Indonesia telah berlangsung selama satu tahun. Semua pihak telah berupaya melakukan berbagai usaha untuk mengatasi dampak penyebaran virus corona. Muhammadiyah pun telah banyak memberikan kontribusi yang signifikan dalam penanggulangan wabah ini. Mulai dari dibentuknya Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC), penyediaan layanan rumah sakit sebagai rujukan pasien Covid-19 beserta segenap sumber daya tenaga medisnya, termasuk pemberian fatwa-fatwa keagamaan terkait peribadatan yang juga terdampak pandemi. Data dari Laporan Media Harian yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, sampai dengan tanggal 17 Maret 2021 kasus penularan Covid-19 telah mencapai angka 1.437.283 orang (rata-rata 3937 orang per hari), kasus sembuh sekitar 1.266.673 orang (rata-rata 3470 orang per hari) dan kasus meninggal dunia hampir mendekati 38.915 orang (rata-rata 106 orang per hari). Kasus Covid-19 di Indonesia sampai dengan pertengahan Maret 2021 ini memang tampak menurun secara agak signifikan. Namun sebenarnya penurunan itu adalah dari kondisi lonjakan kasus pasca libur panjang akhir tahun 2020. Apabila dibandingkan dengan kondisi sebelum libur panjang tersebut, yaitu kasus Desember 2020, maka sebenarnya belum ada indikasi penurunan yang signifikan. Hal ini ditunjukkan oleh data dari Kementerian Kesehatan bahwa tren penularan Covid-19 pada Desember 2020 rata-rata 4.429,9 orang, sementara pada Januari 2021 mengalami lonjakan hingga rata-rata 7.829,9 orang, dan sampai pada pertengahan Maret 2021 turun kembali di angka rata-rata 4.585,5 orang. Penurunan ini juga ternyata bersamaan dengan turunnya jumlah testing di Indonesia dibanding bulan sebelumnya. Positive rate di Indonesia masih berkisar 12%, dua kali lipat lebih tinggi dibanding standar yang ditetepkan oleh WHO (5%). Bahkan, saat ini telah ditengarai munculnya varian baru virus corona yang disebut dengan Covid-B117 masuk ke Indonesia.

Sementara itu, fakta di lapangan menunjukkan bahwa lonjakan pasien Covid-19 yang dirujuk ke rumah sakit sudah mulai berkurang, sehingga rumah sakit termasuk para tenaga medis bisa sedikit “bernafas” lega. Upaya yang dilakukan Pemerintah pun sudah lebih massif dalam menegakkan protokol kesehatan dengan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro. Perilaku masyarakat pun sudah bertambah baik dalam memahami bahaya Covid-19 dan menyadari pentingnya penerapan protokol kesehatan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjauhi Kerumunan), meskipun mungkin masih ada sebagian kecil masyarakat yang masih abai. Di samping itu, walaupun belum dapat dilihat hasilnya, program vaksinasi sebagai salah satu upaya pembentukan kekebalan masyarakat (herd immunity) telah mulai dilaksanakan. Namun demikian ikhtiar untuk menekan ancaman pandemi Covid-19 dan terus meningkatkan kewaspadaan tetap dan masih harus dilakukan secara maksimal, dan tidak boleh ada sikap lengah apalagi abai.

Atas dasar itu, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah perlu memberikan tuntunan keagamaan lanjutan bagi masyarakat/umat Islam umumnya dan warga Muhammadiyah khususnya dalam menjalankan kegiatan ibadah pada bulan Ramadan 1442 H yang besar kemungkinan masih dalam situasi pandemi Covid-19. Tuntunan ini dibuat dengan mempertimbangkan kondisi penyebaran Covid-19 yang tidak merata atau memiliki tingkat kedaruratan yang berbeda antara daerah satu dengan daerah lain.

Klik di sini untuk baca info selengkapnya

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button