FatwaProduk

Fatwa-fatwa Tarjih Seputar Wabah Coronavirus Disease (COVID-19) #5

HENDAKNYA MEMATUHI PETUNJUK/PROTOKOL TENTANG SOCIAL (PHYSICAL) DISTANCING DAN STAY AT HOME (WORK FROM HOME)

Dalam rangka menghindari dampak buruk berkembangnya covid-19 harus diperhatikan berbagai petunjuk dan protokol yang telah ditentukan oleh pihak berwenang, termasuk melakukan perenggangan sosial (at-tabāʻud al-ijtimāʻī/ social distancing) maupun upaya stay at home atau work from home sebagai tindakan preventif, dengan tetap memperhatikan produktifitas kerja.

Hal ini sesuai dengan tuntunan Nabi Muhammad saw,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُورَدُ مُمْرِضٌ عَلَى مُصِحٍّ

[رواه مسلم]

Dari Abu Hurairah (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Jangan orang sakit dicampurbaurkan dengan yang orang sehat [HR Muslim].

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَامِرٍ أَنَّ عُمَرَ خَرَجَ إِلَى الشَّأْمِ فَلَمَّا كَانَ بِسَرْغَ بَلَغَهُ أَنَّ الْوَبَاءَ قَدْ وَقَعَ بِالشَّأْمِ فَأَخْبَرَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِذَا سَمِعْتُمْ بِهِ بِأَرْضٍ فَلَا تَقْدَمُوا عَلَيْهِ وَإِذَا وَقَعَ بِأَرْضٍ وَأَنْتُمْ بِهَا فَلَا تَخْرُجُوا فِرَارًا مِنْهُ

[رواه البخاري]

Dari ‘Abdullāh Ibn ‘Āmir (diriwayatkan) bahwa ‘Umar pergi menuju Syam. Ketika sampai di wilayah Sargh, ia mendapatkan kabar tentang wabah yang sedang terjadi di Syam. ‘Abd ar-Raḥmān Ibn ‘Auf lalu menginformasikan kepada ‘Umar bahwa Nabi suatu ketika pernah bersabda: Apabila kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika wabah itu terjadi di tempat kamu berada, maka jangan keluar (pergi) dari tempat itu [HR al-Bukhārī].

Tindakan ini sejalan pula dengan perintah Rasulullah saw kepada orang yang sakit ketika terjadi suatu baiat. Dalam prosesi baiat umumnya kedua belah pihak saling bersalaman, akan tetapi dalam kasus tersebut Rasulullah saw menyuruh pulang orang yang sakit itu dengan tetap menerima baiatnya. 

عَنْ عَمْرِو بْنِ الشَّرِيدِ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كَانَ فِي وَفْدِ ثَقِيفٍ رَجُلٌ مَجْذُومٌ فَأَرْسَلَ إِلَيْهِ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم إِنَّا قَدْ بَايَعْنَاكَ فَارْجِعْ

[رواه مسلم]

Dari ‘Amr bin asy-Syarid, dari ayahnya (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Pernah ada di dalam rombingan utusan Bani Ṡaqīf seorang lelaki yang mengidap sakit kusta (penyakit menular) ingin berbaiat kepada Nabi. Ketika mengetahui hal tersebut, Rasulullah lalu mengirimkan seorang utusan yang menyampaikan pesan kepadanya bahwa: Sesungguhnya kami (Rasulullah) telah menerima baiatmu, maka pulanglah sekarang [HR Muslim].

Tetap memperhatikan produktifitas kerja walaupun di rumah, sesuai pula dengan firman Allah pada QS. al-Taubah [9]: 105,

وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ ۖ وَسَتُرَدُّونَ إِلَىٰ عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

Katakanlah: “Bekerjalah kamu, maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.

Sumber: Edaran Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 02/EDR/I.0/E/2020, bertanggal 29 Rajab 1441 H / 24 Maret 2020 M

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button