MEMBACA AL-QUR’AN UNTUK ORANG YANG MENINGGAL
Pertanyaan Dari:
Puji A.E. Junaedi, endangjunaedi37@xxxxx.com
(disidangkan pada hari Jum’at, 29 Jumadilawal 1436 H / 20 Maret 2015)
Pertanyaan:
Assalamu alaikum w.w.
Saya Puji, suami saya sudah 40 hari meninggal dan setiap sore saya selalu datang ke makam suami saya untuk membaca surat Yasin dan membaca al-Qur’an untuk almarhum suami saya. Pertanyaannya, apakah doa dan ngaji saya bisa sampai ke almarhum suami saya, dan bisa meringankan siksa kuburnya? Mohon dijelaskan agar saya paham.
Wassalamu alaikum w.w.
Jawaban:
Wa alaikumus salam w.w.
Terima kasih atas pertanyaan yang saudari ajukan. Pertanyaan yang serupa sebenarnya sudah sering ditanyakan dan sudah pernah dijawab oleh Tim Fatwa Majlis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang telah dimuat dalam buku Tanya Jawab Agama jilid 1 yang diterbitkan oleh penerbit Suara Muhammadiyah.
Tim Fatwa Agama berpendapat bahwa bacaan al-Qur’an, baik itu surat Yasin maupun surat lain yang dihadiahkan untuk si mayit tidak sampai pahalanya kepadanya karena beberapa alasan, antara lain:
Pertama, tidak terdapat ayat al-Qur’an atau hadis Nabi Muhammad saw yang dapat dijadikan dasar yang kuat untuk melakukannya. Bahkan di dalam al-Qur’an Allah menyatakan bahwa manusia tidak akan memperolehi balasan di akhirat melainkan apa yang diusahakannya sendiri ketika masih di dunia. Firman-Nya:
أَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى. وَأَنْ لَيْسَ لِلْإِنْسَانِ إِلاَّ مَا سَعَى. وَأَنَّ سَعْيَهُ سَوْفَ يُرَى. ثُمَّ يُجْزَاهُ الْجَزَاءَ اْلأَوْفَى
[النجم (٥٣) : ۳۸-٤۱]
Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya, dan bahwasanya usaha itu kelak akan diperlihatkan (kepadanya). Kemudian akan diberi balasan kepadanya dengan balasan yang paling sempurna [Q.S. an-Najm (53): 38-41]
Dalam ayat yang lain Allah berfirman:
[لَا يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَهَا مَا كَسَبَتْ وَعَلَيْهَا مَا اكْتَسَبَتْ .ۗ [البقرة (٢): ٢۸٦
Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. ia mendapat pahala (dari kebajikan) yang diusahakannya dan ia mendapat siksa (dari kejahatan) yang dikerjakannya. [Q.S. al-Baqarah (2): 286]
[كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ . [البقرة (۷٤) : ٣۸
Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya. [Q.S. al-Mudatstsir (74): 38]
Berdasarkan ayat ini, Imam asy-Syafi’i dan pengikutnya mengambil kesimpulan hukum bahwa bacaan (al-Qur’an) tidak sampai jika pahalanya dihadiahkan kepada mayat. Hal ini karena ia bukan amal dan jerih payahnya. Ketika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah seluruh amalannya kecuali tiga hal, sebagaimana dijelaskan oleh Rasulullah saw dalam hadis:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ: صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ به أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْ لَهُ
[رواه مسلم]
Dari Abu Hurairah ra. (diriwayatkan) bahwasanya Nabi saw bersabda: Ketika seseorang mati, maka amalannya akan berhenti kecuali tiga (amalan); shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak saleh yang mendoakan. [H.R. Muslim no. 1631]
Di dalam sebuah hadis, Rasulullah saw memberi peringatan agar kita tidak melakukan hal-hal yang tidak ada tuntunannya. Hadis tersebut berbunyi:
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: مَنْ أَحْدَثَ فِي أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فِيهِ فَهُوَ رَدٌّ
[رواه البخاري ومسلم]
Dari Aisyah r.a. (diriwayatkan bahwa) ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Barangsiapa yang mengada-adakan sesuatu dalam agama kita ini yang tidak berasal darinya maka perbuatan itu ditolak.” [H.R. al-Bukhari no. 2697 dan Muslim no. 1718]
Kedua, para sahabat tidak melakukan hal itu karena memang tidak ada tuntunannya dari al-Quran dan Hadis.
Ketiga, tidak bisa dipastikan, apakah ketika seseorang membaca al-Quran itu ia mendapat pahala sehingga bisa menghadiahkan pahala tersebut kepada orang lain atau tidak.
Keempat, menganut pendapat sampainya pahala bacaan kepada orang lain sering kali berakibat negatif, yaitu orang yang kurang beramal saleh mengharapkan hadiah pahala dari orang lain.
Adapun mendoakan orang yang sudah meninggal dunia itu ada tuntunannya. Doa orang-orang beriman diterima oleh Allah dan pahalanya akan sampai kepada mayit jika ia beriman. Allah swt berfirman:
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ
[الحشر (٥۹):۱٠]
Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshar), mereka berdoa: Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang [Q.S. al-Hasyr (59): 10]
Setiap selesai menguburkan jenazah, Rasulullah saw berdiri di sisi makam seraya bersabda:
اسْتَغْفِرُوا لِأَخِيكُمْ وَسَلُوا لَهُ اللهَ التَّثْبِيتَ فَإِنَّهُ الْآنَ يُسْأَلُ
Hendaklah kalian memohonkan ampunan bagi saudara kalian dan mohonkanlah keteguhan hati baginya, karena sekarang dia sedang ditanya [H.R. Abu Dawud no. 3221]
Beliau juga mengajarkan doa ketika menziarahi kubur:
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ، نَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
Kesejahteraan atas kalian wahai para penghuni kubur dari orang-orang mukmin dan muslim, sesungguhnya kami insya Allah akan meyusul kalian, kami memohon afiat kepada Allah bagi kami dan kamu sekalian [H.R. Muslim no. 104]
Memperhatikan alasan-alasan di atas, maka lebih baik kita tidak melakukan yang tidak ada tuntunannya, dan mencukupkan diri dengan yang jelas ada tuntunannya, yaitu mendoakan orang yang meninggal dunia.
Dalam kitab al-Umm bab Shadaqahnya orang yang hidup dari mayit (4/126, Daarul Ma’rifah-Beirut) disebutkan:
أَخْبَرَنَا الرَّبِيعُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ: حَدَّثَنَا الشَّافِعِيُّ إمْلَاءً قَالَ: يَلْحَقُ الْمَيِّتَ مِنْ فِعْلِ غَيْرِهِ وَعَمَلِهِ ثَلَاثٌ حَجٌّ يُؤَدَّى عَنْهُ وَمَالٌ يُتَصَدَّقُ بِهِ عَنْهُ، أَوْ يُقْضَى وَدُعَاءٌ فَأَمَّا مَا سِوَى ذَلِكَ مِنْ صَلَاةٍ، أَوْ صِيَامٍ فَهُوَ لِفَاعِلِهِ دُونَ الْمَيِّت
Ar-Rabi’ bin Sulaiman mengabarkan kepada kami, ia berkata, asy-Syafi’i menceritakan kepada kami dengan imlaa bahwa beliau berkata: Mayit akan mendapatkan pahala dari perbuatan orang lain dalam 3 perkara yaitu, haji yang ditunaikan untuk mayit (badal haji), harta yang disedekahkan atas namanya atau yang dibayarkan dan doa. Adapun selain itu berupa shalat dan puasa, maka pahalanya (hanya) untuk pelakunya, tidak untuk mayit.
Wallahu a’lam bish-shawab.