MENGAWAL PARADIGMA FIKIH KONTEMPORER, MTT PP MUHAMMADIYAH ADAKAN HALAQAH FIKIH INFORMASI
Yogyakarta – Rangkaian acara Pra Munas Tarjih ke-30 masih terus dilaksanakan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, salah satunya adalah Halaqah Fikih Informasi. Halaqah kali ini dilaksanakan pada hari Ahad, 19 November 2017. Sebagai tuan Rumah, Universitas Ahmad Dahlan menyelenggarakan kegiatan tersebut di Islamic Center, Kampus empat UAD. Peserta halaqah terdiri dari berbagai unsur perwakilan Majelis Tarjih & Tajdid serta Majelis Pustaka & Informasi baik dari tingkat pusat hingga tingkat wilayah di Pulau Jawa, seperti Jakarta, Jawa barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, para pakar informasi, dan perwakilan civitas akademika yang mewakili beberapa universitas Muhammadiyah, seperti UMJ, UHAMKA, UMY dan universitas lainnya. Pada halaqah tersebut, seluruh peserta mendiskusikan draft fikih Informasi yang telah disusun, sebagai bahan yang nantinya akan dibahas di dalam MUNAS TARJIH ke-30 di Makassar pada pertengahan Januari 2018.
Pada awal sambutannya, Drs. Muchlas, MT mewakili Rektor UAD, menyampaikan permintaan maaf kepada peserta dan panitia dikarenakan Bapak Rektor yang tidak bisa menghadiri acara Halaqah sebab Beliau mendapatkan amanah menjadi pemateri dalam sebuah seminar Nasional. Drs. Muchlas, MT selaku Wakil Rektor I Bidang Konsolidasi dan Peningkatan Kualitas Akademik, juga menyampaikan rasa terima kasih, karena UAD telah dipercaya menjadi tuan rumah pada acara ini. Drs. Muchlas, MT berharap, dengan adanya Pusat Tarjih Muhammadiyah di UAD, Majelis Tarjih bisa turut andil memberikan warna ketarjihan di kampus Universitas Ahmad Dahlan.
Sementara itu, Ketua Majelis Tarjih & Tajdid Pimpunan Pusat Muhammadiyah, Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, MA dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada pihak Universitas Ahmad Dahlan yang telah banyak memberikan bantuan dan fasilitas dalam rangka menyukseskan berbagai macam kegiatan dan acara yang diselenggarakan Majelis Tarjih & Tajid PP Muhammadiyah, salah satunya adalah Halaqah Fikih Informasi ini.
Prof. Syamsul Anwar juga menyampaikan bahwa terdapat tiga halaqah yang diadakan oleh Majelis Tarjih & Tajdid PP Muhammadiyah yang mana ketiga halaqah tersebut membahas Fikih Anak, Fikih Informasi dan Tuntunan Ibadah yang akan menjadi tiga tema besar pada MUNAS TARJIH mendatang. Di samping itu, Majelis Tarjih juga berkomitmen untuk senantiasa berusaha memberikan warna baru terhadap fikih yang berkembang, di mana fikih yang selama ini hanya dimaknai sebagai hukum halal dan haram kemudian diharapkan memiliki ruang yang lebih luas utamanya lebih kepada makna esensi dari kata fikih tersebut yaitu, pemahaman dan petunjuk. Dengan begitu, diharapkan produk fikih dari Majelis Tarjih akan lebih menjadi panduan dalam menerapkan ajaran Islam di kehidupan umat Islam sehari-hari.
“Tugas Majelis Tarjih adalah menuntun dan membuat tuntunan bagi warga Muhammadiyah. Untuk itu dalam Majelis Tarjih telah ada struktur yang harus dijadikan dasar dalam menyusun sebuah tuntunan yang disebut sebagai norma-norma berjenjang; pertama, norma-norma dasar, kedua, asas-asas umum, dan ketiga kaidah-kaidah konkret dan praksis. Tugas halaqah ini adalah menyusun Fikih Informasi berdasarkan norma-norma yang berjenjang itu.”