Maklumat MTT PP Muhammadiyah tentang Seruan Shalat Istisqa’
Maklumat Nomor 2/MLM/I.1/E/2026

MAKLUMAT MAJELIS TARJIH DAN TAJDID PIMPINAN PUSAT MUHAMMADIYAH
NOMOR 2/MLM/I.1/E/2026
TENTANG
SERUAN PELAKSANAAN SALAT ISTISQĀ’, MUHASABAH, DAN IKHTIAR BERSAMA MENGHADAPI KEMARAU PANJANG SERTA KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan ini menyampaikan keprihatinan dan doa bagi saudara-saudara yang mengalami kemarau panjang pada banyak wilayah di Indonesia. Beberapa pekan terakhir hujan lama tidak turun, sumber air menyusut, dan sebagian masyarakat mulai kesulitan memperoleh air bersih untuk kebutuhan sehari-hari maupun pertanian. Pada saat yang sama, kebakaran hutan dan lahan terjadi di beberapa daerah. Asap yang ditimbulkannya mengganggu kesehatan, kegiatan pendidikan, perekonomian warga, dan kelestarian alam. Sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan, Majelis Tarjih dan Tajdid menyampaikan maklumat ini sebagai seruan untuk kembali kepada Allah melalui doa, istigfar, dan salat istisqā’, disertai muhasabah dan ikhtiar nyata sesuai kapasitas masing-masing.
LANDASAN
Kemarau panjang dan bencana yang menyertainya merupakan ujian dari Allah sekaligus peringatan agar manusia meninjau kembali perbuatannya terhadap alam. Allah berfirman:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar) [Q.S. al-Rūm (30): 41].
Al-Qur’an juga mengaitkan turunnya hujan dengan istigfar dan tobat:
فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا (10) يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُمْ مِدْرَارًا (11) وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَلْ لَكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَلْ لَكُمْ أَنْهَارًا (12)
Aku katakan kepada mereka: Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai [Q.S. Nūḥ (71): 10–12].
Nabi Muhammad saw. memohon hujan dengan berbagai cara: salat berjamaah di tanah lapang, doa dalam khutbah Jumat, serta doa di luar khutbah, di dalam maupun di luar masjid. Putusan Tarjih (Muktamar Tarjih di Garut, 1976) menuntunkan bahwa permohonan hujan dapat dilakukan secara perorangan atau berjamaah, baik dengan doa saja maupun dengan salat. Fatwa Tarjih yang dimuat dalam Suara Muhammadiyah No. 5 Tahun ke-84/1999 menegaskan putusan tersebut dan menjelaskan tata cara khutbahnya. Tata cara, doa, dan dalil selengkapnya dimuat dalam lampiran maklumat ini.


