BeritaEtalaseFalak

Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Selenggarakan Halaqah Nasional Ahli Hisab Muhammadiyah

Menyambut bulan suci Ramadan 1439 H, Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyelenggarakan Halaqah Nasional Ahli Hisab Muhammadiyah di Yogyakarta. Acara ini berlangsung selama dua hari, yaitu pada hari Sabtu-Ahad 19-20 Syakban 1439 H / 5-6 Mei 2018 M.

Secara garis besar, halaqah ini dibagi menjadi dua diskusi penting. Diskusi pertama khusus untuk internal Majelis Tarjih PP Muhammadiyah di bawah divisi hisab dan iptek, yang membahas konsep kalender Muhammadiyah tahun 1440-1441 H / 2019-2020 M dan penyempurnaan/revisi Pedoman Hisab Muhammadiyah. Adapun diskusi kedua bersifat lebih umum, dengan mengundang unsur Majelis Tarjih wilayah se-Indonesia dan pakar-pakar falak dari berbagai universitas, institusi, dan organisasi, termasuk perwakilan dari PBNU.

Diskusi kedua ini membahas dua tema penting, yaitu tentang Kalender Islam Global: Perkembangan dan Langkah Penerapan dan Waktu Subuh di Indonesia: Hasil Penelitian dan Tindak Lanjut. Tema kalender Islam global adalah tema penting karena hingga hari ini umat Islam belum mampu membuat sebuah sistem waktu yang bersifat unifikatif. Raibnya kalender yang bersifat global ini menimbulkan banyak persoalan, terutama terkait pelaksanaan puasa Arafah dan penentuan awal bulan ibadah. Dengan ditetapkannya kalender Islam global sebagai putusan Muktamar ke-45 di Makassar tahun 2015 lalu, Majelis Tarjih memandang perlu untuk terus mengkaji dan mempromosikan konsep kalender ini agar bisa segera diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat. Sehingga persoalan yang ditimbulkan oleh raibnya sistem waktu global ini dapat terselesaikan.

Tema tentang kalender global ini disampaikan oleh ketua Majelis Tarjih PP Muhamadiyah, Prof. Dr. H. Syamsul Anwar MA dan perwakilan dari Lajnah Falakiyah NU, Dr. Ing Hafid.

Adapun tema tentang waktu Subuh di Indonesia, ini merupakan sebuah respon atas kritik yang pernah diajukan oleh sebagian kalangan terkait waktu Subuh Indonesia yang konon terlalu cepat. Majelis Tarjih dalam hal ini coba mengkaji ulang waktu Subuh yang selama ini berjalan di Indonesia. Kajian ini dilakukan oleh tim yang ditunjuk oleh Majelis Tarjih PP Muhammadiyah, dan dalam forum halaqah ini tim tersebut diminta untuk memaparkan hasil kajian yang telah dilakukan. Pemaparan hasil ini disampaikan oleh perwakilan tim tersebut, yaitu Prof. Tono Saksono, PhD, Yudhiakto Pramudya, PhD dan Dr. Arwin Juli Rakhmadi Butar-Butar.

Sesi akhir dari halaqah ini ditutup dengan menampung saran dan masukan dari para peserta. Di antara masukan penting itu ialah dorongan agar Muhammadiyah dan NU membentuk tim bersama untuk mengkaji kalender Islam global secara serius. Dengan kerja bersama ini diharapkan kesepakatan terkait kalender Islam global akan segera bisa terwujud.

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button