Berita

Peneliti UGM: Pengembangan Stem Sel Perlu Dipandu Agama

Yogyakarta.  Salah satu terobosan di dunia medis sekarang ini adalah pemanfaatan sel punca atau stem cell . Untuk mengkaji potensi pemanfaatan stem cell dan problematika bioetik serta tinjauan syariatnya,  Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengadakan seminar bertajuk “Stem Cell dalam Perspektif Sains, Fikih, dan Etika Medis.” Seminar yang menghadirkan saintis, praktisi medis dan unsur ulama tarjih itu diadakan di Auditorium Skill Lab Lt. 4 FKIK UMY, RS PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman, Yogyakarta, Sabtu (24/9).

Bertindak sebagai pemapar sudut pandang sains dan kesehatan, dr. Gunadi, Ph.D. B.A, peneliti dari Universitas Gadjah Mada menjelaskan bahwa stem cell adalah jenis sel yang memiliki potensi untuk berkembang menjadi beragam sel lain. Olehnya ia bisa dimanfaatkan untuk mengganti sel-sel manusia yang rusak.  Stem cell bisa diambil dari sel manusua ketika masih dalam tahap embrio (embrionic stem cell) bisa pula pada sel manusia dewasa (adult stem cell).

Menurut dr. Gunadi, stem cell yang berasal dari tahap embrio lebih mudah diisolasi dan lebih potensial. Namun demikian, problematika etis dan syariat yang kemudian ditimbulkannya lebih nyata. Olehnya, ia menekankan perlunya pertimbangan etik dan agama dalam penelitian dan pengembangan stem cell.

Stem cell dikembangkan oleh ahli bilogi tapi dimanfaatkan di dunia kedokteran. Sekarang ini ilmu sudah interdisipliner. Tentunya pertimbangan dari ahli agama dan etika jugan sangat dibutuhkan.” Tukas ilmuwan yang meneliti stem cell di Jepang tersebut.

Selain dari UGM, hadir pula dr. Agus Widyatmoko, Sp. PD. Dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang menjelaskan potensi pemanfaatan stem cell.  Beliau memaparkan bahwa terobosan ini bisa dikembangkan dalam banyak sekali ranah, mulai dari kosmetika seperti perbaikan sel kulit yang keriput, mengatasi kebotakan hingga penyembuhan penyakit mematikan seperti kanker.  Peneliti senior di FKIK UMY ini juga menakankan pentingnya peran ulama dalam memberikan rambu-rambu syariat dalam pengembangan stem cell.

Stem cell itu bagaikan senjata, jika penggunanya baik, maka akan dimanfaatkan untuk kebaikan, begitu pula sebaliknya”

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button